Suaranusantara.com- Investor logam mulia kembali dimanjakan dengan kabar menggembirakan. Kenaikan harga emas Antam mencetak rekor tertinggi yang belum pernah terjadi sebelumnya, memperlihatkan betapa tajamnya perubahan pasar di era digital ini.
Harga per gram emas resmi melonjak sebesar Rp 43.000, mencapai angka Rp 1.889.000, sehingga mencatat rekor tertinggi sepanjang masa. Kenaikan ini melampaui kenaikan pada hari sebelumnya, ketika harga tercatat naik hingga Rp 34.000 dan berada di level Rp 1.846.000 per gram.
Di samping kenaikan harga jual, angka beli kembali (buyback) dari Antam juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada Jumat pagi, harga buyback naik sejajar dengan kenaikan harga jual, mencapai Rp 1.739.000 per gram. Transaksi jual beli emas masih dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Lebih lanjut, penjualan kembali emas batangan dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta akan dipotong PPh 22, yaitu 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, dengan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut adalah rincian harga per pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada Jumat (11/4/2025):
-
Emas Antam 0,5 gram: Rp 994.500
-
Emas Antam 1 gram: Rp 1.889.000
-
Emas Antam 2 gram: Rp 3.718.000
-
Emas Antam 3 gram: Rp 5.552.000
-
Emas Antam 5 gram: Rp 9.220.000
-
Emas Antam 10 gram: Rp 18.385.000
-
Emas Antam 25 gram: Rp 45.837.000
-
Emas Antam 50 gram: Rp 91.595.000
-
Emas Antam 100 gram: Rp 183.112.000
-
Emas Antam 250 gram: Rp 457.515.000
-
Emas Antam 500 gram: Rp 914.820.000
-
Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.829.600.000
Lonjakan harga yang ekstrem ini menegaskan kembali posisi emas sebagai safe haven dan instrumen investasi yang tetap menarik di tengah fluktuasi ekonomi global. Dengan pencapaian rekor baru ini, para investor tampak semakin optimis terhadap potensi penguatan nilai emas di masa depan.
