Tips Verifikasi Halal untuk Usaha Makanan: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Verifikasi halal tingkatkan kepercayaan konsumen dan buka peluang pasar

Verifikasi halal tingkatkan kepercayaan konsumen dan buka peluang pasar

Suaranusantara.com – Mendapatkan sertifikasi atau verifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha makanan, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Sertifikat halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk ekspor.

Berikut beberapa tips penting untuk membantu kamu mempersiapkan dan menjalani proses verifikasi halal:

1. Pahami Kriteria Halal

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memahami standar halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan LPPOM MUI. Kriteria halal mencakup:

2. Cek Semua Bahan Baku dan Supplier

Pastikan semua bahan yang digunakan berasal dari produsen atau supplier yang telah tersertifikasi halal, atau minimal bisa dibuktikan kehalalannya dengan dokumen:

3. Pisahkan Alat dan Tempat Produksi

Jika kamu juga memproduksi makanan non-halal (misalnya menggunakan bahan haram), pastikan ada pemisahan alat, tempat, dan proses produksi agar tidak ada kontaminasi silang.

4. Dokumentasikan Proses Produksi

Buat catatan lengkap mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi. Dokumentasi ini akan dibutuhkan saat audit halal dilakukan oleh auditor.

5. Ikuti Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

Pelaku usaha wajib menunjuk seorang Penanggung Jawab Halal (PJH) dan mengikuti pelatihan SJPH yang diadakan oleh BPJPH atau lembaga pendamping halal.

Ini penting agar kamu bisa mengelola sistem halal secara berkelanjutan.

6. Daftar Melalui SIHALAL

Gunakan sistem online SIHALAL (https://ptsp.halal.go.id) untuk mendaftarkan sertifikasi halal. Kamu bisa mengunggah dokumen, memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan memantau status permohonan secara digital.

7. Gunakan Jalur Self Declare jika Memenuhi Syarat

Untuk pelaku UMK dengan kriteria tertentu, kamu bisa memilih jalur self declare yang lebih mudah dan gratis. Syarat utamanya antara lain:

8. Siapkan Diri untuk Audit Halal

Setelah semua dokumen lengkap dan diverifikasi oleh LPH, auditor akan datang untuk memeriksa proses produksi dan fasilitas.

Pastikan semua berjalan sesuai prosedur halal dan dokumen sudah rapi.

9. Jaga Konsistensi dan Evaluasi Berkala

Setelah mendapatkan sertifikat, kamu wajib menjaga konsistensi sistem halal di usahamu dan menjalani audit berkala.

Jika ada perubahan bahan atau supplier, segera laporkan ke BPJPH.

Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang sistem halal, proses verifikasi halal bisa dijalani dengan lancar.

Sertifikasi halal bukan sekadar legalitas, tetapi juga bentuk komitmen terhadap keamanan dan kenyamanan konsumen.

Exit mobile version