Suaranusantara.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak secara ekonomi.
BSU ini diberikan kepada karyawan dengan penghasilan tertentu dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Salah satu syarat penting untuk mendapatkan bantuan ini adalah memiliki rekening aktif yang valid agar dana bisa segera dicairkan.
Oleh karena itu, penting bagi penerima BSU untuk melakukan update rekening apabila diminta.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 merupakan bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan maksimum sesuai ambang batas tertentu.
Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli para pekerja di tengah tekanan ekonomi dan menjaga kestabilan konsumsi rumah tangga.
Besaran yang diberikan pada BSU 2025 adalah sebesar Rp600.000 dan diberikan satu kali pencairan untuk periode dua bulan.
Siapa yang Berhak Menerima?
Penerima BSU 2025 adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki nomor induk kependudukan valid, terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu, dan memiliki penghasilan di bawah ambang batas sesuai upah minimum yang berlaku di daerahnya.
Selain itu, mereka bukanlah ASN, anggota TNI/Polri, serta tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.
Mengapa Perlu Update Rekening?
Update rekening diperlukan apabila sistem menunjukkan bahwa rekening yang terdaftar sebelumnya sudah tidak aktif, tidak sesuai nama, atau tidak memenuhi kriteria bank yang digunakan untuk penyaluran dana BSU.
Jika tidak segera melakukan pengkinian data, pencairan dana bisa tertunda atau bahkan gagal.
Cara Update Rekening BSU 2025
1. Melalui Situs Resmi BSU
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengunjungi situs resmi BSU atau BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah masuk ke laman tersebut, penerima diminta untuk mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
Setelah data diverifikasi, sistem akan menampilkan status kelayakan. Jika muncul keterangan bahwa rekening perlu diperbarui, maka pengguna harus mengisi data rekening baru yang aktif dengan benar, memilih bank yang ditentukan, dan mengunggah informasi yang diminta.
Setelah dikirim, data akan masuk ke proses verifikasi.
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Bagi yang telah mengunduh aplikasi JMO, proses pengkinian data juga dapat dilakukan di sana.
Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu pilih menu informasi BSU. Jika muncul instruksi untuk mengupdate rekening, ikuti petunjuk dengan memasukkan nomor rekening baru, nama bank, dan memastikan nama sesuai dengan KTP.
Data yang telah dikirim akan diproses oleh sistem.
3. Melalui HRD Perusahaan
Alternatif lain adalah melalui HRD perusahaan tempat bekerja. Pihak perusahaan akan mengakses sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk memperbarui data pekerja.
Biasanya HRD akan meminta pegawai untuk mengisi formulir atau mengirimkan data terbaru, termasuk rekening bank yang aktif. Setelah itu, HRD akan mengunggah dan mengonfirmasi data ke sistem.
Proses Setelah Pengkinian Data
Setelah data rekening berhasil diupdate, pihak BPJS dan Kemnaker akan melakukan verifikasi.
Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari. Jika data dinyatakan valid, maka dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Oleh karena itu, penting untuk terus memantau status secara berkala.
Kendala yang Sering Terjadi
Beberapa kendala umum yang sering terjadi dalam proses update rekening antara lain adalah kesalahan dalam memasukkan nomor rekening, nama pemilik rekening tidak sesuai KTP, atau rekening yang digunakan sudah tidak aktif.
Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa kembali data yang diinput sebelum mengirim.
Update rekening merupakan hal penting bagi pekerja yang ingin menerima BSU 2025. Pastikan rekening yang digunakan aktif, sesuai identitas, dan termasuk dalam daftar bank yang bekerja sama.
Lakukan proses pengkinian sesegera mungkin sebelum batas waktu agar pencairan dana tidak tertunda.
Tetap pantau informasi terbaru melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan informasi penting.***
