Suaranusantara.com- Setelah sempat “dikarantina” di papan Full Call Auction (FCA), lima saham akhirnya kembali diperdagangkan secara normal di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kelima saham tersebut adalah PUDP, BLUE, FITT, ITIC, dan FUTR, yang mulai bisa diperdagangkan di pasar reguler pada 15 Oktober 2025.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menyampaikan bahwa pencabutan status FCA dilakukan karena volatilitas harga sudah mereda. Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan selama sepekan sejak pembukaan suspensi pada 4 Oktober 2025.
“Perubahan ini mulai efektif pada 15 Oktober 2025,” ujar Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).
Namun, euforia pembukaan itu tak berlangsung lama. Di hari pertama, dua saham langsung ambruk ke level auto rejection bawah (ARB). FUTR anjlok 14,62 persen menjadi Rp555 per saham, sedangkan FITT turun 14,77 persen ke Rp1.125. Sementara itu, BLUE dan PUDP ikut melemah, masing-masing 13,66 persen dan 4,74 persen.
Di sisi lain, ITIC menjadi satu-satunya saham yang bergerak positif dengan lonjakan 21,14 persen ke Rp424.
Jika dilihat dari tren sebelumnya, kelima saham tersebut sebenarnya sudah mengalami reli signifikan dalam beberapa bulan terakhir. FITT tercatat melambung lebih dari 1.000 persen secara tahunan, sementara FUTR naik 258 persen dibanding awal tahun. Kenaikan luar biasa ini pula yang sempat membuat BEI menempatkannya di papan FCA untuk pengawasan intensif.
Dengan dibukanya kembali perdagangan, BEI berharap volatilitas saham-saham tersebut dapat terus terkendali agar tidak menimbulkan gejolak di pasar reguler.
