Suaranusantara.com- Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap pada tahun 2025 rencananya akan dialihkan untuk peremajaan komoditas mulai dari kelapa hingga kakao.
“Termasuk dana MBG yang tidak terserap, itu akan dipergunakan untuk mendukung peremajaan dari tanaman atau komoditi yang optimal atau yang premium,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan Widiastuti di sela Peringatan Hari Kakao Indonesia, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis 23 Oktober 2025.
Alur peremajaan komoditas dan perkebunan sendiri nantinya akan tertuang dalam aturan baru yangvdi mana saat ini tengah disusun oleh Kemenko Bidang Pangan. Alur itu memuat salah satunya terkait anggaran.
Apakah anggaran yang digunakan untuk peremajaan adalah dana yang dikembalikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp.70 triliun. Sayangnya, Widiastuti enggan menjelaskan secara detail.
“Isunya demikian. Kalau dibilang apakah ini, kita sama-sama melihat dan mendengar. Jadi kalau melihat keputusannya, kita juga belum melihat, tetapi kita semua mungkin, semua mendengar lah. Dan juga ada dalam pembahasan, jadi saya belum berani mengetok apakah ini sudah diketok, karena kami belum melihat,” katanya.
Diketahui, anggaran MBG hingga 17 Oktober 2025 diketahui baru mencapai Rp.27 triliun.
“Angkanya sudah hampir Rp27 triliun. Itu hari Jumat (17 Oktober) loh. Itu setiap hari, sekarang kan cepat sekali penambahan. Per hari ini saya belum ngecek, mungkin hari Sabtu baru saya tahu,” kata Nanik ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa 21 Oktober 2025.
Namun, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang yakin anggaran MBG akan terserap Rp.71 triliun hingga akhir tahun.
“Insyaallah ya, akhir tahun kita sudah Rp.60 triliun lah, mungkin malah Rp.71 triliun kita bisa capai,” sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mealokasikan dana untuk MBG sebesar Rp.71 triliun. Kemudian, pemerintah menambahkan kembali sebesar Rp.100 triliun.
Sayangnya, tak semua anggaran terserap pada tahun 2025 ini. BGN pun memutuskan untuk mengembalikan dana sebesar Rp.70 triliun ke pemerintah.
