Selamat! Thomas Djiwandono Resmi Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI

Thomas Djiwandono resmi jabat Deputi Gubernur BI (Instagram @mnow.id)

Thomas Djiwandono resmi jabat Deputi Gubernur BI (Instagram @mnow.id)

Suaranusantara.com- Sah! DPR RI nyatakan Thomas Djiwandono resmi ditetapkan jadi Deputi Gubernur BI, Selasa 27 Januari 2026.

Dengan resminya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, itu artinya dia telah sah menggantikan posisi Juda Agung yang mundur dari jabatannya itu.

Sebelum resmi disahkan sebagai Deputi Gubernur BI, Thomas mengikuti fit and proper test di DPR RI yang berlangsung pada Sabtu 24 Januari 2026.

Fit and proper test itu diikuti oleh kandidat di antaranya Solikin M. Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Thomas Djiwandono.

Hasil fit and proper test menyatakan Thomas mengungguli dua kandidat lainnya. DPR RI kemudian membawa hasil itu ke rapat Paripurna DPR RI ke 12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 pada Senin 26 Januari 2026.

“Dalam rapat internal tersebut, telah dicapai kesepakatan bahwa Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun setelah rapat internal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Lalu pada Selasa 27 Januari 2026, DPR RI menggelar rapat untuk meresmikan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI

“Sekarang perkenan kami menanyakan, apakah laporan komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dalam rapat tersebut di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2026.

Peserta rapat pun menyatakan setuju atas terpilihnya Thomas sebagai Deputi Gubernur BI.

“Setuju” ujar peserta rapat, dilanjutkan ketuk palu pengesahan Thomas sebagai Deputi Gubernur oleh Saan.

Thomas sendiri merupakan keponakan dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dengan status sebagai keponakan, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai Thomas merupakan sosok profesional yang dapat menjelaskan pengambilan kebijakan melalui sebuah proses.

“Bahwa fakta Pak Thomas keponakan itu, ya, tapi dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses. Sehingga kalau menurut saya isu itu bisa dikesampingkan, bahwa ada profesionalisme,” terang Misbakhun.

Exit mobile version