Kubu Anindya Bakrie Umumkan Susunan Kepengurusan Kadin, Arsjad Rasjid Sebut Ini Pelanggaran

Kubu Anindya Bakrie umumkan susunan kepengurusan Kadin Indonesia periode 2024-2029 (instagram @disrupsi_)

Kubu Anindya Bakrie umumkan susunan kepengurusan Kadin Indonesia periode 2024-2029 (instagram @disrupsi_)

Suaranusantara.com- Pada Senin 7 Oktober 2024 kemarin, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengumumkan susunan kepengurusan periode 2024-2029.

Adapun susunan kepengurusan Kadin disampaikan langsung oleh Formatur yang juga Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Bidang Pertanian Mulyadi Jayabaya.

Anindya Bakrie selaku Ketua Umum Kadin Indonesia mengatakan bahwa susunan kepengurusan periode 2024-2029 baru lima puluh persen.

Anindya Bakrie selaku Ketua Umum Kadin yang turut hadir dalam acara Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior mengatakan bahwa susunan kepengurusan baru lima puluh persen.

“Pengurus ini baru 50 persen, kita punya pengurus banyak sekali yang akan bergabung,” ujar Anindya di Menara KADIN, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024.

Adanya susunan kepengurusan Kadin yang diumumkan saat menghadiri acara Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior, membuat pihak Arsjad Rasjid menilai itu sebagai pelanggaran.

“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono dalam keterangan tertulis, Senin 7 Oktober 2024.

Sebab sebelumnya, Arsjad Rasjid selaku Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 bersama Anindya Bakrie Ketua periode 2024-2029 telah menyepakati akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas).

Kesepakatan itu terjadi setelah keduanya dipertemukan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Jumat 27 September 2024.

Adapun maksud digelarnya pertemuan itu adalah untuk sama-sama sepakat menggelar Munas yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah dualisme kepemimpinan Kadin, dilakukan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Dhaniswara mengatakan bahwa dalam pembentukan susunan kepengurusan Kadin Indonesia periode 2024-2029, pihaknya tidak mengetahui dan tidak ikut terlibat dalam penyusunan.

Dan kata Dhaniswara pihaknya tetap berpegang teguh pada kesepakatan dari pertemuan 27 September 2024 lalu

“Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia. berpegang pada kesepakatan tanggal 27 September 2024,” lanjutnya.

Lebih lanjut Dhaniswara mengatakan kesepakatan 27 September 2024 lalu dilakukan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai.

Dan saat ini pihak Arsjad Rasjid tengah mematangkan Munas yang telah disepakati bersama itu.

“Saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” ujar Dhaniswara

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra menyatakan, setiap langkah yang diambil, termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Dia pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidaj berspekulasi serta informasi resmi hanya didapat dari Kadin Indonesia.

“Demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,” kata Eka Sastra.

Kadin kubu Anindya baru saja mengumumkan susunan kepengurusan untuk periode 2024-2029.

Adapun Arsjad Rasjid dalam susunan kepengurusan diplot sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.

Exit mobile version