Program JKN-KIS di Nias Berkembang Pesat


Kabid SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Gunungsitoli, Marthinova, tengah memaparkan sejumlah capaian pihaknya terkait perkembangan program JKN-KIS di Kepulauan Nias, Selasa (22/8/2017). Foto: SuaraNusantara / Dohu Lase

Gunungsitoli – SuaraNusantara

Jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di empat kabupaten dan satu kota di wilayah Kepulauan Nias dari tahun 2014 hingga tahun 2017 terus mengalami peningkatan.

Sampai tanggal 30 Juni 2017, jumlah penduduk masing-masing kabupaten/kota di Kepulauan Nias yang menjadi peserta JKN-KIS telah mencapai 663.261 jiwa, atau sekitar 83 persen dari jumlah keseluruhan penduduk Kepulauan Nias, yakni 791.679 jiwa.

Jumlah tersebut sudah termasuk di dalamnya para peserta program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), yang pada tahun 2017 ini telah terintegrasi dengan program JKN-KIS yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Jumlah tersebut sudah termasuk peserta Jamkesda masing-masing kabupaten/kota di Kepulauan Nias. Untuk Kota Gunungsitoli ada sebanyak 10.428 jiwa, Kabupaten Nias sebanyak 19.734 jiwa, Kabupaten Nias Utara sebanyak 3.103 jiwa, Kabupaten Nias Barat sebanyak 7.157 jiwa, dan Kabupaten Nias Selatan sebanyak 6.000 jiwa,” kata Kabid SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Marthinova, saat kegiatan Public Expose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Selasa (22/8/2017).

Pertumbuhan jumlah peserta JKN-KIS tersebut, lanjut Marthinova, turut diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama.

Dikatakannya, tahun ini BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli telah bermitra dengan 86 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, yang terdiri atas 71 Puskesmas, enam Dokter Praktik Perorangan, dan sembilan Klinik Pratama, serta enam Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, yang terdiri atas tiga rumah sakit, satu apotek, dan dua optik.

Angka pemanfaatan program JKN-KIS oleh para peserta (masyarakat Kepulauan Nias) pun meningkat drastis dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014, total pemanfaatan hanya 57.513 kasus, kemudian di tahun 2015 sebanyak 103.956 kasus, dan di tahun 2016 sebanyak 123.337 kasus.

Pada semester pertama tahun 2017, total pemanfaatan layanan kesehatan sudah sebanyak 88.987 kasus, dimana jumlah kasus penyakit katastropik (penyakit kronis) yang ditanggung JKN-KIS ada sebanyak 7.899 kasus.

Hal tersebut menunjukkan program JKN-KIS berdampak positif bagi perekonomian masyarakat Kepulauan Nias.

“Untuk penyakit katastropik (kronis), apabila bukan peserta BPJS Kesehatan, maka biaya perobatan yang harus ditanggung sangat mahal. Jadi, program JKN-KIS terbukti efektif mencegah terjadinya kemiskinan baru dan menjaga masyarakat tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” tuturnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada masing-masing pemerintah daerah di Kepulauan Nias atas komitmennya dalam menyukseskan program JKN-KIS, berbentuk pembiayaan dan perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan.

Pihaknya berharap ke depan masing-masing pemerintah daerah dapat memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS.

Kontributor: Dohu Lase

Exit mobile version