Suaranusantara.com- Uskup Agung Jakarta Kardinal Suharyo menyampaikan rencananya yang akan mengunjungi Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
Kardinal Suharyo mengatakan bahwa kunjungan ini sebagai bentuk pelayanan terhadap umat yang tengah ditahan di rutan atau lapas seperti salah satunya Hasto Kristiyanto yang menjadi tahanan KPK.
“Pelayanan ini sudah biasa saya lakukan. Kunjungan ke Pak Hasto adalah dalam rangka tugas pelayanan itu,” kata Kardinal Suharyo kepada wartawan, Jumat 11 April 2025
Pelayanan ini dilakukan terlebib Kardinal Suharyo adalah seorang Uskup yang di mana tugasnya salah satunya adalah mengunjungi umat di rutan dan lapas.
Kata Suharyo, Hasto saat ini berada di rutan yang masuk wilayah pelayanannya.
“Salah satu tugas pelayanan saya sebagai Uskup adalah kunjungan ke rutan dan lapas yang ada di wilayah pelayanan saya di Jakarta dan Tangerang,” ujarnya.
Atas rencana kunjungan Suharyo ke Hasto di rutan KPK, hakim telah mengeluarkan penetapan izin kunjungan yang akan dilakukan pekan depan.
“Kami sudah mendaftarkan di e-berpadu terkait dengan kunjungan Yang Mulia, dan sudah diterima dan izin diberikan. Sudah ada melalui, dan perlu kita sampaikan Yang Mulia di persidangan ini bahwa yang diberikan izin adalah, yang pertama adalah Romo Kardinal Ignasius Suharyo,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat 11 April 2025.
Ronny mengatakan izin kunjungan juga diberikan untuk dua orang lainnya. Mereka ialah kakak Hasto yakni Anastasia Rukmi Sapto Hastuti dan Eddy Kristiyanto.
Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi. Dia didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang menjadi buron sejak tahun 2020.
Terkait kasus korupsi, Hasto didakwa ikut menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
