Suaranusantara.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, masih mencermati kasus dugaan perlindungan situs judi online yang menyeret nama Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi.
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 20 Mei 2025.
“Kita cermati lah itu nanti,” kata Febrie.
Menurutnya, proses penanganan hukum terhadap kasus dugaan perlindungan situs judol di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tersebut bukan dilakukan oleh Kejagung.
“Kita belum (mencermati), karena yang menangani bukan kita itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, nama Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang saat ini menjabat sebagai Menkop, Budi Arie Setiadi terseret dalam kasus dugaan perlindungan situs judol.
Nama Budi Arie muncul, saat sidang kasus perlindungan situs judol dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (14/05/2025).
Budi Arie diduga menerima jatah hingga 50% dari terdakwa dalam melindungi situs judol tersebut.
