Suaranusantara.com- Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi namanya kembali mencuat disebut kecipratan fee judol saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Budi Arie pun menanggapi hal tersebut dengan mengatakan bahwa Allah tidak tidur dengan menggunakan bahasa Jawa.
Hal itu disampaikan Budi Arie saat usai menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 21 Mei 2025.
“Gustil Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai,” ujar Budi Arie Setiadi kepada wartawan di KPK, Rabu 21 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, awak media mencoba menanyakan terkait kesiapan Budi Arie untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri soal kasus dugaan judol yang menyeret namanya.
Budi tak menjawab secara gamblang, hanya mengatakan itu kasus lama yang kembali diangkat
“Lagu lama kaset rusak ya,” tandas dia.
Adapun nama Budi Arie muncul dalam dugaan kasus judol dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025.
Budi Arie yang menjabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo disebut-sebut terlibat dalam kasus ini dan memperoleh alokasi sebesar 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online.
Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa yang dibawa ke persidangan yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Murhijan alias Agus.
Zalkarnaen, Adhi dan Muhrijan alias Agus bertemu di sebuah kafe di Senopati, Jakarta Selatan untuk membahas praktik penjagaan website judi online di Kemenkominfo dan tarif Rp 8 juta per website.
“Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa.
Jaksa juga mengungkapkan kode setoran untuk penjagaan situs perjudian, termasuk setoran kepada Budi Arie.
Alwin yang menjadi bendahara mengatur pembagian uang penjagaan situs judi online itu memberikan kode setoran.
Adapun kode setoran kepada Budi Arie ialah “Bagi PM”. Kemudian ada pula kode “CHF” untuk pembagian setoran kepada Budi Arie dan Zulkarnaen.
Pada Mei hingga Oktober 2024, sebanyak 20.192 situs perjudian diamankan dari pemblokiran oleh Kemenkominfo dengan jumlah imbalan Rp 171,11 miliar.
Budi Arie sebelumnya menanggapi dakwaan tersebut dengan menyebut itu sebagai narasi jahat. Budi membantah tegas atas tuduhan yang dilayangkan disebut menerima fee lima puluh persen judol.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dikutip pada Selasa 20 Mei 2025.
Ketua Umum Relawan ProJokowi (Projo) ini menegaskan narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya.
“Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa pak menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada” kata Budi.
Bahkan, ia menantang kepada semua pihak untuk memeriksa jejak digital dirinya untuk membuktikan tudingan tersebut.
“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” sambungnya.
Budi menegaskan ia siap untuk membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol tersebut di proses hukum.


















Discussion about this post