Suaranusantara.com- Tarif listrik dikabarkan mengalami kenaikan secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan.
Hal ini disampaikan masyarakat melalui laman media sosial menyampaikan keluhannya terkait tarif listrik yang tiba-tiba naik tanpa ada pemberitahuan.
Salah satunya postingan akun Instagram @awreceh.id, yang menunjukkan tangkapan layar komentar warganet yang mengeluhkan membayar tagihan listrik lebih mahal dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Kenaikan tarif listrik tak hanya berlaku bagi pascabayar, tapi juga untuk token. Di mana, ramai di media sosial, bahwa dalam pengisian Rp.200 ribu untuk sebulan, namun baru setengah bulan sudah habis, padahal pemakaian sama seperti biasanya.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia angkat bicara soal keluhan masyarakat yang menyebut tarif listrik naik secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan.
Kata Bahlil, sampai dengan saat ini belum ada kenaikan tarif listrik. Bahlil menyampaikan, apabila ada kenaikan pastilah diberitahukan.
“Sampai dengan hari ini saya bicara ini, dan exercise yang kami lakukan, itu belum ada kenaikan tarif listrik. Nanti kalau ada nanti akan disampaikan ya,” ujar Bahlil di Istana, Jakarta, Selasa 5 Mei 2026.
Hal senada juga disampaikan oleh PT PLN (Persero) yang juga membantah adanya kenaikan tarif listrik seperti isu yang beredar di media sosial.
PLN meminta masyarakat waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang menyebut pihaknya menaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan.
“Faktanya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik tetap berlaku sama untuk periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya,” ungkap PLN dalam unggahannya dikutip Senin 4 Mei 2026.


















Discussion about this post