Suaranusantara.com- Partai Gerindra belum menentukan sikap terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari dampak dari putusan yang menurutnya bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap konstitusi dan bentuk pengambilalihan kedaulatan rakyat secara tidak sah.
“Ya kami juga masih mengkaji, beberapa partai politik juga masih mengkaji,” kata Dasco kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga: Mayoritas Pulau Kecil di Indonesia Belum Bersertifikat, Nusron: Baru 7,77 Persen yang Tersertifikasi
Menanggapi langkah tegas Partai NasDem yang lebih dulu menyatakan penolakan terhadap putusan MK, Dasco menegaskan bahwa Gerindra memilih untuk berhati-hati dan melakukan pengkajian mendalam terlebih dahulu. Ia juga menyebut bahwa partai-partai politik lain banyak yang masih dalam tahap pertimbangan.
Lebih jauh, ia menilai bahwa perbedaan sikap dari masing-masing partai politik adalah hal yang wajar, dan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan lanjutan yang akan diambil.
Menurut Dasco, hasil dari kajian internal Gerindra akan menjadi dasar untuk menentukan sikap resmi partai terhadap putusan MK tersebut dalam waktu dekat.
