Suaranusantara.com- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan bahwa prioritas utama kementerian yang dipimpinnya adalah mempercepat pengurangan angka kemiskinan di Indonesia.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dalam forum tersebut, Muhaimin menekankan bahwa Kemenko PM, sebagai kementerian baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, membawa mandat besar untuk mendorong Indonesia menuju bangsa yang bebas dari kemiskinan dan lebih produktif. Ia menyatakan dukungannya terhadap seluruh inisiatif dan program dari Kemenko Kabinet Merah Putih lainnya.
“Jadi kami dengan misi itu mendukung semua program Kemenko karena kalau program Kemenko, Kemenko semuanya ini, maka kemiskinan akan berkurang juga,” ujarnya.
Secara berseloroh, Muhaimin juga mengungkap bahwa peningkatan alokasi anggaran bagi para Menko dinilai dapat membantu mempercepat pengentasan kemiskinan, karena semakin kuat koordinasi antar kementerian, maka hasilnya akan lebih terasa di masyarakat.
“Jadi kalau anggaran para Menko ini ditambah banyak semua, maka kemiskinan akan berkurang, kira kira begitu, jadi Kemenko PM dikit-dikit aja nggak apa-apa,” kelakarnya.
Cak Imin pun menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen di 2026. Cak Imin mengatakan target itu menjadi bagian dari indikator strategis dalam rencana kerja hingga 2029.
“Yang pertama, indikator kemiskinan, yaitu penurunan tingkat kemiskinan hingga 4,5 sampai 5 persen. Saat ini masih tinggi 8,57 persen,” kata Cak Imin.
“Yang kedua, kita punya target tingkat kemiskinan ekstrem nol pada tahun ini, tahun 2026,” sambung dia.
Lebih lanjut, Cak Imin pun mengusulkan tambahan anggaran pada 2026 sebesar Rp 276,1 miliar. Cak Imin mengatakan Kemenko PM pada 2026 memerlukan anggaran Rp 500,1 miliar, sedangkan pagu indikatif 2026 saat ini sebesar Rp 223,9 miliar.
“Kalau Kemenko ketemu semua mengaku jujur ini, tapi nasib tergantung Badan Anggaran. Kebutuhan tersebut hanya terpenuhi sebesar Rp 223 miliar dari pagu indikatif untuk belanja perkantoran dan operasional, bukan anggaran program,” ujarnya.
“Sehingga perlu tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 276,1 miliar,” imbuh dia.
