Suaranusantara.com- Senin 7 Juli 2025 di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat sebuah karangan bunga yang berisikan ucapan selamat untuk Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sekjen PDI Perjuangan itu diketahui berulang tahun 7 Juli.
Dilihat, karangan bunga itu dari Wanto Sugito selaku Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan sekaligus Ketua Umum REPDEM.
Dalam karangan bunga itu, terdapat foto Wanto Sugito dengan mengenakan busana merah PDI Perjuangan.
Lalu pada karangan bungan tertulis sebuah ucapan selamat ulang tahun Hasto Kristiyanto dengan latar belakang merah khas partai berlambang banteng bermoncong putih itu
“Selamat Ulang Tahun Sekjen Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M. Tetap Semangat, Satyam Eva Jayate.”
Kata Wanto, karangan bunga itu bukan cuma sekedar ucapan selamat melainkan bentuk dukungan moral untuk Hasto Kristiyanto yang tengah menjalani proses hukum.
“Ini bukan sekadar ucapan ulang tahun, tetapi bentuk penghormatan dan dukungan moral terhadap kader ideologis partai yang teguh pada prinsip perjuangan dan keberpihakan kepada rakyat,” ujar Wanto pada Senin 7 Juli 2025.
Ia menambahkan, penempatan karangan bunga di depan Gedung KPK merupakan simbol keteguhan sikap dalam menghadapi berbagai tekanan politik dan hukum.
“Sebagai simbol keteguhan sikap bahwa perjuangan ideologis harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun, termasuk saat menghadapi tekanan politik dan hukum,” jelas Wanto.
Adapun Hasto Kristiyanto dituntu tujuh tahun penjara dan denda Rp.600 juta dengan subsider enam buln kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada sidang tuntutan Kamis 3 Juli 2025.
Hasto dinilai JPU KPK terbukti bersalah melakukan suap, dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Majelis hakim diminta memberikan vonis penjara kepada politikus PDIP itu.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” kata JPU pada KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.
