Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, Akankah Memengaruhi Sikap Politik PDI Perjuangan?

Feri Spt by Feri Spt
8 July 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Politikus PDI Perjuangan Aria Bima angkat bicara soal sikap politik PDI Perjuangan usai Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara oleh KPU KPK (Instagram @ariabima_ab)

Politikus PDI Perjuangan Aria Bima angkat bicara soal sikap politik PDI Perjuangan usai Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara oleh KPU KPK (Instagram @ariabima_ab)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diketahui dituntuk oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) selama tujuh tahun penjara dan denda Rp.600 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang tuntutan yang digelar pada Kamis 3 Juli 2025 lalu di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Lantas, Hasto Kristiyanto yang dituntut tujuh tahun penjara akankah memengaruhi sikap politik PDI Perjuangan?

BACAJUGA

Bahlil Tegaskan Pemerintah Indonesia Bebas Aktif Termasuk Ekonomi: Boleh Belanja di Negara Mana Saja

PDI Perjuangan: Lebaran 2026 Jadi Momen Wujudkan Persaudaraan Nasional dengan Saling Memaafkan

PDI Perjuangan mengatakan bahwa tuntutan yang dibacakan oleh JPU KPK terhadap Hasto, tidak akan memengaruhi sikap politik partai

Sebab, persoalan hukum yang dihadapi Hasto tidak ada kaitan dengan sikap politik PDI Perjuangan.

“Enggak ada, kasus hukum ya kasus hukum ya,” kata politikus PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Aria mengatakan bahwa hubungan personal Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejatinya baik. Hubungan ini juga penting menyangkut antara eksekutif dan legislatif.

“Beliau ketua umum pemenang legislatif (Megawati) dan pemenang eksekutif yang sekarang ini dijawab oleh Pak Prabowo, selaku pemenang pilpres dan Ibu Mega sebagai pemenang legislatif yang ketuanya adalah Puan Maharani yang menafigasikan keputusan-keputusan di DPR,” ujarnya lagi.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan sehingga persoalan hukum tidak berdampak pada sikap strategis partai. Megawati juga memiliki cara pandang yang jernih menyikapi tuntutan Hasto.

“Saya tidak melihat tuntutan Pak Hasto itu berdampak pada hal-hal yang sifatnya strategis karena Ibu Mega tentu mempunyai satu cara pandang yang lebih daripada itu saya kira,” ucap Aria.

JPU KPK menuntut Hasto tujuh penjara lantaran Sekjen PDI Perjuangan itu terbukti melakukan suap, dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Majelis hakim diminta memberikan vonis penjara kepada politikus PDIP itu.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” kata JPU pada KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Tags: Aria BimaHasto KristiyantoPDI PerjuanganPolitik
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Jembatan Cilonok–Jamilega Inisiasi Anies Baswedan Resmi Berdiri

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Jembatan yang menghubungkan Kampung Cilonok di Kabupaten...

Nasional

Kemenag Dorong Digitalisasi Zakat untuk Perkuat Transparansi

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong penguatan pengelolaan...

Kasus Pelecehan di UI Jadi Alarm, Ketua DPR Desak Pembenahan Sistem

20 April 2026

DPR Desak BPOM Perketat Pengawasan Program MBG

20 April 2026

Pensiunan BUMN Kehilangan Akses BPJS Kesehatan, DPR Desak Perlindungan Diperkuat

20 April 2026
Operasi gabungan menangkap ikan sapu-sapu yang digelar di saluran PHB Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/04/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Pemkot Jakarta Selatan Tangkap 3 Ton Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan

20 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Dua lantai Gedung D Direktorat Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, hangus terbakar pada Senin (20/04/2026). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, Dua Lantai Hangus Dilalap Api

by Ilham F
20 April 2026

Suaranusantara.com- Kebakaran melanda Gedung D Direktorat Bina Pemerintahan Desa di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlokasi...

Lestari Moerdijat ajak anak muda untuk tingkatkan literasi

Lestari Moerdijat: Butuh Dukungan semua Pihak untuk Tingkatkan Peran Perempuan dalam Proses Pembangunan

20 April 2026
Etika Bergeser, Akademisi Dr. Serius Zebua Soroti Perubahan Cara Berinteraksi

Etika Bergeser, Akademisi Dr. Serius Zebua Soroti Perubahan Cara Berinteraksi

20 April 2026
Ilustrasi harga gas LPG nonsubsidi alami kenaikan (dok suaranusantara.com)

Harga Gas LPG 12 Kg Naik 18 Persen, Pertamina Sesuaikan Tarif di Sejumlah Wilayah Jawa

20 April 2026
BGN pengadaan proyek IT mencapai Rp 1,2 triliun

Waduh! Ada Proyek Goib IT BGN Rp 1,2 Triliun, Status Pengadaan Selesai tapi Realisasi Rp 0

20 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com