Suaranusantara.com- Bareskrim Polri telah menjadwalkan akan melakukan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu 9 Juli 2025.
Adapun gelar perkara khusus atas tudingan ijazah palsu Jokowo akan digelar di Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pakar telematika, Roy Suryo sebagai salah satu terlapor memastikan pihaknya akan hadiri gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi.
“Iya sampai ketemu besok lusa di Mabes (Polri),” tuturnya usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 7 Juli 2025.
Dalam kesempatan itu, Roy Suryo memaparkan bahwa dirinya mendapat pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya sebanyak 85.
Namun, Roy mengatakan dari 85 pertanyaan ada banyak pertanyaan yang enggan dijawab dirinya. Sebab, kata Roy pertanyaan yang diajukan tidak ada kaitannya.
Roy hanya menjawab terkait identitas. Selebihnya tidak ada yang dijawab.
Menurutnya, penyelidik tidak perlu lagi menggali keterangan sebab dirinya sudah disebut sebagai terlapor dalam surat undangan klarifikasi.
“Saya nggak perlu jawab, saya nggak baca haha yasudah artinya lewat saja kosong, wong jawabannya sudah jelas,” paparnya.
Terlapor lainnya Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa turut memberikan keterangan mengenai gelar perkara khusus.
Dia meyakini gelar perkara khusus akan menjawab seluruh kebenaran mengenai ijazah palsu Jokowi.
“Tanggal 9 nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus kami lebih berkonsentrasi dan akan jadi sejarah baru, ada banyak informasi-informasi yang menurut pakar hukum pidana Bapak Ibnu Nugroho dari Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto itu merupakan hal tidak baik,” ucapnya.
Dokter Tifa menuturkan bahwa hasil gelar perkara khusus akan menjadi suatu kebaharuan atas polemik ijazah tersebut.
“Oleh karena itu gelar perkara khusus jawabannya, karena itu hadiri setelah itu kawal kita mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya,” pungkasnya.
Adapun sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan gelar perkara digelar pada Kamis 3 Juli 2025 lalu, namun ditunda. Polri pun menjadwalkan ulang gelar perkara pada besok Rabu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penundaan gelar perkara khusus ini atas permohonan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melalui aduan masyarakat (Dumas).
Atas hal tersebut, Bareskrim kemudian menindaklanjutinya dengan mengundang pihak pendumas dan terdumas pada 30 Juni 2025.
Meski begitu, pikan pendumas yakni TPUA sendiri kembali menyurati Polri untuk bisa menghadirkan sejumlah nama yang mereka sodorkan
“Tanggal 2 Juli kemarin itu TPUA membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 3 Juli 2025.
Atas permintaan itu, kata Trunoyudo, penyidik akhirnya menunda jadwal gelar perkara khusus dengan akan mengundang sejumlah orang di antaranya dari Komnas HAM, DPR RI, pakar telematika, Roy Suryo hingga Rismon Hasiholan.
“Maka tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 karena kan harus mengundang meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu,” ujar Trunoyudo.
