Jokowi Tak Hadiri Gelar Perkara, TPUA: Dia Takut

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah kecewa lantaran Jokowi tak hadiri dalam gelar perkara kasus ijazah palsu di Bareskrim Polri, Rabu 9 Juli 2025 (instagram @jubir_pemedsos)

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah kecewa lantaran Jokowi tak hadiri dalam gelar perkara kasus ijazah palsu di Bareskrim Polri, Rabu 9 Juli 2025 (instagram @jubir_pemedsos)

Suaranusantara.com- Rabu 9 Juli 2025, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dituding palsu.

Adapun gelar perkara kasus ijazah Jokowi itu dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Sayangnya, dalam gelar perkara khusus itu, Jokowi tak nampak hadir. Jokowi diketahui menyerahkan segala yang berkaitan dengan proses ijazah itu ke tim kuasa hukumnya.

Lantaran tak hadir dalam gelar perkara, TPUA mengaku kecewa. Tak hanya itu, pihaknya juga kecewa lantaran tim kuasa hukum Jokowi tak turut serta membawa ijazah asli.

“Ya, yang pertama sebenarnya Jokowi seharusnya hadir membawa ijazah yang disebut aslinya itu. Tapi ternyata Jokowi tidak hadir. Jokowi tidak membawa juga apalagi ijazahnya tidak hadir,” kata Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 9 Juli 2025.

Rizal menambahkan, kuasa hukum Jokowi juga tidak membawa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Padahal, kata Rizal, gelar perkara khusus hari ini sangat penting.

Dia pun menggambarkan bahwa Jokowi adalah seorang pengecut. Rizal menilai Jokowi takut karena ada sesuatu yang salah.

“Itu seharusnya hadir Pak Jokowi dengan membawa ijazahnya. Tapi itu tidak. Itulah gambaran bahwa dia takut, dia pengecut, something wrong. Ada sesuatu yang salah pada dokumennya itu,” tuturnya.

Yakub Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi pun angkat bicara perihal ketidakhadiran kliennya dalam gelar perkara di Bareskrim Polri.

Kata Yakub, Jokowi telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk setiap proses yang bergulir terkait kasus ijazah palsu.

“Memang khusus untuk ini, Pak Jokowi sudah memberikan kuasa kepada kami, juga untuk menghadiri ini semua,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Rabu 9 Juli 2025.

Exit mobile version