Suaranusntara.com- Bareskrim Polri hari ini Rabu 9 Juli 2025 melakukan gelar perkara terkait ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dituding palsu.
Sayangnya, gelar perkara hari ini, Jokowi tak nampak hadir. Terlihat hanya tim kuasa hukumnya saja yang hadir di lokasi gelar perkara.
Yakub Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi pun angkat bicara perihal ketidakhadiran kliennya dalam gelar perkara di Bareskrim Polri.
Kata Yakub, Jokowi telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk setiap proses yang bergulir terkait kasus ijazah palsu.
“Memang khusus untuk ini, Pak Jokowi sudah memberikan kuasa kepada kami, juga untuk menghadiri ini semua,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Rabu 9 Juli 2025.
Di sisi lain, Yakup menyatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap adanya gelar perkara khusus di kasus ini. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan.
“Ini kan gelar perkara khusus atas permintaan mereka, sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear, dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan,” ujar Yakup.
Kendati demikian, Yakup menyampaikan pihaknya akan tetap menghormati.
“Kami komitmen apa pun hasilnya harus kami hormati. Harapan kami, pihak sana sebagai WNI taat hukum — yang semuanya proses harus sesuai koridor hukum — juga harus menaati gelar perkara nanti,” imbuhnya
Adapun gelar perkara ini dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang merasa ada kejanggalan dengan ijazah Jokowi, padahal sebelumnya Bareskrim Polri menyatakan tidak ditemukannya tindak pidana.


















Discussion about this post