Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Imipas Pecat Kalapas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Buntut Temuan Klaster Mewah di Dalam Lapas

Feri Spt by Feri Spt
6 October 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rudi Setiawan memecat Kepala Lembaga Pemasyarakata (Kalapas) IIA Cibinong, Jawa Barat, Wisnu Hani Putranto lantaran temuan klaster mewah di dalam lapas.

Sebelumnya, ombudsman RI menemukan adanya klaster mewah seperti layaknya hunian apartemen di dalam lapas saat sidak pada 23 September 2026 lalu.

Sejumlah fasilitas mewah ditemukan di dalam lapas mulai dari sofa empuk, kasur, kitchen set, kulkas dua pintu, AC, hingga adanya botol minuman keras.

BACAJUGA

Mengulik Profil dan Rekam Jejak Wisnu Hani Putranto, Kalapas Dipecat Imipas Buntut Temuan Klaster Mewah di Dalam Lapas

Komisi XIII DPR RI Sidak Lapas IIA Cibinong, Perintahkan Petugas Kosongkan Klaster Mewah: Barang-barang Dikeluarkan

Wisnu diberhentikan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat temuan itu.

“Iya diberhentikan jadi ASN,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rudi Setiawan, di kantornya, Jakarta, Senin 5 Oktober 2026.

Selain Kalapas, 16 orang pegawai dijatuhi sanksi. Rinciannya, lima orang dijatuhi hukuman disiplin berat, dan 11 orang dijatuhi hukuman disiplin sedang.

“Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman,” ucap Rudi.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasal 5 mengatur larangan bagi PNS. Setidaknya ada 14 poin larangan, di antaranya perihal penyalahgunaan wewenang, menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain, melakukan pungutan di luar ketentuan, hingga menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaan.

Jenis hukuman disiplin ringan meliputi teguran lisan; teguran tertulis; atau pernyataan tidak puas secara tertulis.

“Ini termasuk pelanggaran berat, ancamannya ada tiga, dari mulai demosi, pembebastugasan, dan pemberhentian dengan tidak hormat,” lanjut dia.

Sementara jenis hukuman disiplin sedang terdiri dari pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan; pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 9 bulan; atau pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan.

Sedangkan jenis hukuman berat meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan; pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Selain itu, tim Itjen Imipas turut mendalami keberadaan sejumlah fasilitas seperti tempat fitness dan simulator golf yang belum selesai. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap ruangan asimilasi di belakang tiga kontainer yang disebut telah lama dipakai sebagai tempat latihan.

“Kami dapat kalau asimilasi itu dari lama dan digunakan untuk sebagai tempat latihan. Tapi ditemukan ada dua warga binaan. Nah ini juga kami sedang fokus,” ujarnya.

Rudi mengatakan dari kesimpulan sementara hasil pemeriksaan tersebut terdapat penyalahgunaan wewenang. Rudi mengatakan penyalahgunaan wewenang tersebut mengacu pada ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kesimpulan sementara bahwa ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang diatur dalam PP tadi Pasal 5 dan diancam di Pasal 8,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu 30 September 2026 Pembongkaran dilakukan setelah didesak oleh Komisi XIII DPR RI saat mendatangi Lapas.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, mengatakan pembongkaran terhadap fasilitas mewah tak berizin ini guna mencegah penyalahgunaan.

“Supaya tidak disalahgunakan lagi, atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu,” kata Sugiat.

Sebelum dibongkar, Komisi XIII DPR meminta isi properti dalam hunian mewah Lapas dicatat untuk proses penyidikan selanjutnya.

Hal ini disampaikan anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, saat kunjungan kerja DPR ke Lapas Cibinong.

“Kita harus memastikan bahwa semua barang yang dikeluarkan ini sudah tercatat, sudah terinventarisasi dengan baik karena ini sedang dalam proses penyidikan,” kata Rieke pada Rabu 30 September 2026.

Atas polemik fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan mengundurkan diri.

Tags: ImipasKalapas IIA CibinongKlaster MewahWisnu Hani Putranto
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pramono Bakal Pasang Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Daftarnya
Nasional

Pramono Bakal Pasang Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Daftarnya

by Feri Spt
6 October 2026

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal memasang saringan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau SSTBS di Jakarta Selatan, Senin 5 Oktober 2026 (Instagram @beritajakarta)
Nasional

Tangani Sampah Kiriman, Pramono Anung Bakal Bikin Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta

by Feri Spt
6 October 2026

Suaranusantara.com- Guna menangani kiriman sampah dari berbagai wilayah yang...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal nyalakan petasan acara Maulid Nabi (Instagram @probusmedia)

Nyalakan Petasan Acara Maulid Nabi Berujung Kericuhan, Pramono Anung: Tak Elok Nyalakan Jam 1 Malam

6 October 2026
Momen Presiden Prabowo Subianto menerima jersey Timnas Indonesia dari Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana, Jakarta (Instagram @prabowo)

Presiden FIFA Beri Prabowo Jersey Timnas Indonesia Nomor 26: Sepak Bola Indonesia Alami Kemajuan Signifikan

6 October 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal mengurangi subsidi transportasi bagi warga mampu (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tegaskan Bukan Hapus Subsidi Transportasi, tapi Mengurangi Bagi Warga Mampu: Tambah 6 Golongan

5 October 2026
Pemprov Uji Coba Program ‘Namu Balai Kota’, Pramono Anung Tak Menyangka Antusiasme Warga di Luar Dugaan: Antrean Panjang

Pemprov Uji Coba Program ‘Namu Balai Kota’, Pramono Anung Tak Menyangka Antusiasme Warga di Luar Dugaan: Antrean Panjang

5 October 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

7 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

7 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

7 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

7 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Imipas Pecat Kalapas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Buntut Temuan Klaster Mewah di Dalam Lapas
Nasional

Imipas Pecat Kalapas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Buntut Temuan Klaster Mewah di Dalam Lapas

by Feri Spt
6 October 2026

Suaranusantara.com- Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rudi Setiawan memecat Kepala Lembaga...

Kevin Diks dan Joey Pelupessy kembali ke Eropa usai juarai FIFA Asean Cup 2026 (Instagram @garuda.heritage)

6 October 2026
Timnas Indonesia juara FIFA Asean Cup 2026 (Instagram @timnasindonesia)

Rangking Timnas Indonesia Usai Jadi Juara FIFA Asean Cup 2026, Ini Updatenya per Senin 5 Oktober

6 October 2026
Timnas Indonesia juara FIFA Asean Cup 2026 usai lawan Thailand, Senin malam 5 Oktober 2026 (Instagram @timnasindonesia)

Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Prabowo: Bonus Diatur Ketum PSSI

6 October 2026
Presiden Prabowo Subianto bangga usai Timnas Indonesia tumbangkan Thailand di laga final FIFA Asean Cup 2026 Senin 5 Oktober 2026 (Instagram @prabowo)

Drama Penalti Mengunci Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Prabowo: Bangga, Mereka Tak Menyerah sampai Detik Akhir

6 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com