Suaranusantara.com – Partai NasDem mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkati pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa.
“Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Saan, Jumat (18/7/2025).
Selain itu, kata Saan, Prabowo juga perlu menerbitkan keputusan tentang pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang pertama berkantor di IKN.
“Dimulai dari wakil presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas,” ujar Saan.
NasDem juga meminta pemerintah memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun.
“Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” ujar Saan.
