Suaranusantara.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan terkait Febrie Adriansyah yang tak mengenakan rompi tahanan warna pink.
Adapun Febrie Adriansyah telah resmi ditahan Kejagung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat siang. Lalu Jumat malam, Febrie digiring ke rumah tahanan (rutan KPK) untuk dilakukan penahanan.
Menariknya, saat digiring ke rutan KPK, Febrie sama sekali tak mengenakan rompi tahanan khas Kejagung warna pink.
Febrie terlihat hanya mengenakan batik warna abu-abu cokelat. Terlihat pula tangannya juga tak diborgol. Namun, saat digiring ke rutan KPK, Febrie mendapat pengamanan super ketat.
Febrie tiab di rutan KPK pukul 23.24 WIB. Dia digiring ke rutan KPK dengan menaikni mobil tahanan warna hijau bertuliskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer lengkap dengan teralis besi hitam.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono menjelaskan alasan Febrie tidak mengenakan rompi tahanan saat digiring ke rutan KPK.
Kata Rudi, kondisinya saat itu buru-buru mengingat sudah larut malam.
“Ya kalau masalah rompi tadi mohon maaf, ya karena buru-buru juga, tadi udah malam ya,” kata Rudi Margono, di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 24 Juli 2026.
Adapun Febrie menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Jumat siang terkait korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Febrie diperiksa tim penyidik sejak pukul 13.00 WIB dan baru keluar gedung Kejagung pukul 23.00 WIB. Itu artinya, Febrie menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam.
Febrie dititipkan penahanannya di rutan KPK selama dua puluh (20) hari ke depan.

















Discussion about this post