Suaranusantara.com- Kuasa hukum Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kliennya tak dapat memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya yang sejatinya digelar Kamis 12 Juli 2025 lalu terkait ijazah palsu.
Lantaran pada Kamis lalu tak hadir, Jokowi melalui kuasa hukumnya mengajukan penundaan dan minta diatur kembali jadwal. Terlebih kasus ijazah Jokowi sudah naik ke tahap penyidikan.
“Jadi kami sedikit memberikan update juga bahwa sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekarang dan memang kan kemarin juga sudah ada panggilan untuk Bapak di minggu lalu hari Kamis dan di situ juga kami sudah mengirimkan surat secara resmi untuk mengatakan bahwa Bapak kebetulan berhalangan untuk hadir di hari itu dan meminta di diatur jadwalnya kembali,” kata Yakub di kediaman Jokowi, Selasa 22 Juli 2025.
Kata Yakup, Jokowi ingin pemeriksaan dilakukan di Solo. Terlebih saat ini para penyidik Polda Metro Jaya tengah berada di Solo untuk memeriksa saksi-saksi terkait ijazah Jokowi.
“Kami juga ternyata mengetahui juga tadi dari media-media bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya itu ternyata sedang berada di Solo, di Surakarta, untuk memeriksa banyak sekali saksi-saksi,” ungkapnya.
Kata Yakup, ada delapan saksi yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Solo. Oleh karena itu, Yakup mencoba menanyakan ke penyidik untuk kiranya Jokowi bisa diperiksa di Solo seperti saksi-saksi lainnya.
“Sejak kemarin itu ada delapan kalau kami lihat, mungkin itu adalah saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo mungkin ya. Kesempatan itu kami juga tadi berinisiatif kami sampaikan juga kepada Pak Jokowi berkenan tidak kalau kita coba tanyakan ke penyidik kira-kira kalau pemeriksaan Bapak dilakukan disamakan seperti saksi-saksi lain di Solo kira-kira bagaimana,” pungkasnya.
