Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah melaporkan harta kekayaannya per 10 April 2025 lalu ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam LHKPN 2025 itu, Pramono Anung tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp.114.518.499.429 atau lebih dari Rp.114,5 miliar.
Dilihat-lihat, harta kekayaan Pramono Anung mengalami kenaikan Rp.10 miliar. Sebab, berdasarkan laporan LHKPN pada 18 Maret 2024 untuk periode 2023, Pramono tercatat memiliki harta kekayaan Rp.104.285.030.477 atau Rp.104,28 miliar.
Dari laporan kekayaan itu, Pramono tercatat tidak memiliki utang. Saat itu, Pramono melaporkan harta kekayaannya ke dalam LHKPN ketika masih menjabat sebagai
LHKPN 2025 milik Pramono Anung itu telah diverifikasi lengkap secara administratif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, dari harta kekayaannya itu, sebanyak Rp.35 miliar merupakan aset properti berupa tanah dan bangunan.
Aset properti itu tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Kediri, Buleleng Bali, Bekasi dan Bogor.
Selain itu, Pramono juhga tercatat memiliki aset bergerak berupa tiga alat transportasi di antaranya
Mercedes-Benz EQS 2023 senilai Rp.3,08 miliar, Toyota Alphard 2023 seharga Rp.900 juta, dan MINI Cooper (2007) Rp.175 juta, serta Mitsubishi Outlander (2013) senilai Rp.85 juta
Pramono juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp.19,13 miliar, surat berharga senilai Rp37,25 miliar, kas dan setara kas senilai Rp.19,07 miliar
Kendati demikian, Pramono memiliki utang tercatat sebanyak Rp.616 juta.
