Suaranusantara.com- Pemerintah kembali membuka pendaftaran peserta upacara 17 Agustus HUT ke 81 RI yang akan digelar di Istana, Jakarta.
Pendaftaran kembali dibuka per hari ini Selasa 11 Agustus 2026 sejak pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, pemerintah telah membuka pendaftaran peserta upacara pada 5-7 Agustus 2026 lalu.
Namun, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pendaftaran, dengan demikian ada penambahan satu blok kapastitas peserta upacara 17 Agustus.
Itu artinya, masyarakat yang belum kebagian tiket pada periode awal, hari ini bisa kembali mencoba melakukan pendaftaran.
Upacara 17 Agustus di Istana akan berlangsung dalam dua sesi, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sesi pertama, yaitu upacara pengibaran bendera atau upacara peringatan detik-detik proklamasi. Kemudian, sesi berikutnya adalah upacara upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Masyarakat yang ingin jadi peserta upacara pengibaran bendera di Istana bisa daftar secara online.
Lantas, di mana pendaftaran upacara 17 Agustus dibuka? Bagaimana cara daftarnya?
Masyarakat bisa mendaftar sebagai peserta upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka melalui website ini pandang.istanapresiden.go.id atau https://pandang.istanapresiden.go.id/
Ada baiknya, sebelum mendaftar masyarakat menyiapkan sejumlah syarat dan ketentuan, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku sebagai bukti kewarganegaraan
2. Berusia minimal 12 tahun pada hari pelaksanaan upacara, Senin 17 Agustus 2026
3. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki penyakit bawaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta sudah melengkapi vaksinasi nasional
4. Tidak diperkenankan membawa balita ke lokasi upacara
5. Setiap NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pengajuan permohonan undangan
Setelah semua syarat di atas terpenuhi, masyarakat bisa mendaftar dengan cara berikut ini:
1. Siapkan file KTP atau KIA dan swafoto sambil memegang identitas sebelum memulai proses pendaftaran
2. Buka link pendaftaran upacara Hari Kemerdekaan di Istana Merdeka ini. Setelah itu, klik menu “Daftar Sekarang”.
3. Isi seluruh formulir yang tersedia secara lengkap, lalu unggah dokumen yang diminta berupa file KTP atau KIA dan swafoto bersama identitas
4. Setelah proses pengisian selesai, buka e-mail dan klik tautan konfirmasi yang dikirimkan sistem untuk menyelesaikan pendaftaran
5. Datangi lokasi pengambilan undangan yang telah ditentukan dan tunjukkan KTP atau KIA untuk menukarnya dengan undangan fisik.


















Discussion about this post