Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan 4 unit ponsel yang disimpan di plafon rumah rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/08/2025).
“Jadi ada 4 unit handphone yang diamankan oleh penyidik,” kata Budi.
Budi menyebut, 4 unit ponsel tersebut ditemukan tim penyidik KPK di plafon rumah eks Wamenaker.
Menurutnya, tim penyidik KPK bakal mengkonfirmasi langsung kepada Immanuel dalam proses pemeriksaan.
“Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon,” ungkapnya.
“Ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan,” sambungnya.
Diketahui, dalam penggeledahan tersebut KPK juga menyita 1 unit mobil Alphard dari rumah Immanuel.
Sebelumnya, KPK menetapkan 11 orang tersangka termasuk Wamenaker, Immanuel Ebenezer dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker sejak 2019.
Immanuel dan tersangka lainnya, diduga melakukan pemerasan dengan menaikan biaya resmi sertifikasi K3 dari yang seharusnya hanya Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.
