Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa 26 Agustus 2025.
“Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran, yaitu rumah saudara IEG,” kata Budi Prasetyo.
Menurutnya, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik KPK menyita empat unit ponsel dan satu unit mobil Alphard.
“Tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda 4 dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik ke K4 (Gedung KPK),” ungkapnya.
“Di antaranya handphone, jadi ada 4 unit handphone yang diamankan oleh penyidik,” sambungnya.
Budi menyebut, saat digledah 4 unit handphone tersebut ditemukan tim penyidik KPK di plafon rumah tersebut.
Oleh sebab itu, lanjut Budi, tim penyidik bakal mengkonfirmasi langsung kepada Immanuel dalam proses pemeriksaan.
“Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon, ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan,” pungkasnya.


















Discussion about this post