Begini Kata Prabowo Soal Immanuel Ebenezer Anggota Kabinet Merah Putih Pertama yang Jadi Tersangka Tersandung Kasus Korupsi

Presiden RI Prabowo Subianto soa gelombang demo di Jakarta (dok istimewa)

Presiden RI Prabowo Subianto soa gelombang demo di Jakarta (dok istimewa)

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara soal Immanuel Ebenezer atau Noel yang menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersandung kasus korupsi hingga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemerasan sertifikasi K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Mengingat, Noel belum ada setahun menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Namun, dirinya malah tersandung kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait kepengurusan sertifikasi K3.

Prabowo menegaskan, terkait kasus yang menjerat Noel itu sudah ada yang mengurus permasalahan itu.

“Sudah diurus semuanya itu,” kata Prabowo setelah meresmikan RSPON Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 26 Agustus 2025.

Bicara soal pengganti Noel, Prabowo mengatakan sudah ada. Namun, dia enggan membeberkan siapa sosok pengganti Noel.

“(Pengganti Noel) ada nanti tenang aja,” ujar Prabowo.

Noel, diketahui terjaring Operasi Tangkap Tangan (KPK) pada Rabu 20 Agustus 2025 terkait pemerasan kepengurusan sertifikasi K3.

Ada sebelas orang termasuk Noel yang terlibat dalam kasus ini. Noel dan sepuluh orang lainnya pun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 22 Agustus 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan 11 tersangka tersebut.

Sebelas tersangka itu kini tengah mendekam di rutan KPK selama dua puluh hari ke depan terhitung sejak 22 Agustus 2025 hingga 10 September 2025 mendatang.

Para tersangka pun dikenakan Pasal 12e terkait tindak pidana korupsi.

“KPK lakukan penahanan 20 hari pertama terhitung 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Gedung Merah Putih. Para tersangka dikenakan Pasal 12e atau 12g tentang pidana korupsi,” ungkap Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.

Noel disebut KPK mengetahui adanya pemerasan dan malah turut meminta jatah.

“Jadi artinya itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini sepengatahuan dari IEG,” jelas Setyo.

“Yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024,” ujar Setyo.

Exit mobile version