Nonaktifkan Adies Kadir, Golkar: Otomatis Gaji dan Tunjangan Hilang

Adies Kadir resmi dinonaktifkan oleh Partai Golkar, tak lagi dapat gaji dan tunjangan (instagram @politis.me)

Adies Kadir resmi dinonaktifkan oleh Partai Golkar, tak lagi dapat gaji dan tunjangan (instagram @politis.me)

Suaranusantara.com- Adies Kadir kini posisinya sudah tak lagi duduk di kursi mewah Anggota DPR RI terhitung sejak Senin 1 September 2025.

Sebab, Adies Kadir oleh Partai Golkar selaku tempat bernaung karir politiknya telah resmi mengumumkan menonaktifkan dari kursi Anggota DPR RI pada Minggu 31 Agustus 2025.

Kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmudji, status keanggotaan di DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, termasuk terkait hak keuangan, baik gaji maupun tunjangan.

Dengan menyatakan demikian, Sarmudji turut merespons perdebatan publik soal Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masih menerima gaji dan tunjangan, termasuk, anggota DPR dari Golkar, Adies Kadir.

Sarmudji menegaskan dengan dinonaktifka Adies Kadir dari kursi Anggota DPR RI maka otomatis tak lagi mendapat gaji serta tunjangan.

“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Rabu 3 September 2025.

Kata Sarmudji, apabila belum ada rujukan terkait hal tersebut, maka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa membuat keputusan untuk pegangan Sekretariat Jenderal DPR.

“Jika belum ada rujukan berkiatan dengan ini, MKD dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR),” tambahnya.

Sarmudji enambahkan, status nonaktif telah melepas fungsi representasi rakyat di DPR. Dengan demikian, ia menilai tidak logis bila anggota legislator nonaktif tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.

“Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” jelasnya.

Exit mobile version