Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti potensi adanya lonjakan harga minyak pada 2027 mendatang.
Bukan tanpa sebab, Purbaya mewaspadai demikian, hal ini dikarenakan eskasi geopolitik yang masih terus terjadi. Guna antisipasi, maka diperlukan langkah-langkah untuk memastikan anggaran negara aman.
“Kita akan pasti lakukan langkah-langkah untuk memastikan anggaran kita tetap berkesinambungan seperti tahun ini,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu 9 September 2026.
Kondisi ini, kata Purbaya bukan merupakan pengalaman baru bagi pemerintah. Karena itu, pemerintah tidak akan terlalu terkejut apabila terjadi gejolak harga minyak akibat perkembangan geopolitik.
“Bukan pengalaman baru kita, kita nggak akan terlalu kaget,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya juga menyampaikan bahwa anggaran subsidi minyak untuk tahun ini masih aman.
Namun, pemerintah tetap perlu menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi risiko kenaikan harga minyak pada tahun depan.
Harga minyak diketahui sempat kembali menguat pada perdagangan Selasa 8 September 2026. Hal ini seiring meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan akibat konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
Minyak mentah Brent naik hingga US$97,34 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat (AS) mencapai US$92,63 per barel.
Kenaikan tersebut terjadi ketika pelaku pasar mulai memasukkan premi risiko yang lebih besar akibat meningkatnya ketegangan di kawasan Teluk.
Perhatian pasar terutama tertuju pada Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi salah satu rute utama pengiriman minyak global.
Ancaman terhadap infrastruktur energi dan aktivitas pelayaran di kawasan tersebut meningkatkan kekhawatiran bahwa pasokan minyak dari negara-negara Teluk dapat terganggu.


















Discussion about this post