Suaranusantara.com – Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan melaksanakan Survei Prakiraan Pergerakan Masyarakat menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Survei ini berlangsung pada 13–22 Oktober 2025 dan dapat diikuti masyarakat melalui tautan resmi https://lnk.dephub.go.id/Nataru2025-Kemenhub.
Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi, Rizal, mengatakan survei ini bertujuan untuk mengetahui rencana perjalanan masyarakat selama masa libur panjang Nataru. Data yang dikumpulkan mencakup moda transportasi yang digunakan, waktu keberangkatan, serta perkiraan hari puncak mobilitas.
“Hasil survei ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyiapkan rencana operasi angkutan serta pengaturan lalu lintas,” ujar Rizal, Selasa (14/10).
Ia menambahkan, hasil survei akan memperkuat kebijakan transportasi yang lebih berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
Survei yang dilakukan secara daring ini menargetkan 50.000 responden dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Pelaksanaan survei dilakukan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui platform FASIH serta dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lewat SMS Blast dan media sosial.
Kuesioner mencakup berbagai aspek penting seperti asal dan tujuan perjalanan, moda pilihan, waktu keberangkatan dan kepulangan, hingga perkiraan biaya perjalanan. Analisis hasilnya diharapkan dapat menggambarkan pola mobilitas masyarakat dan faktor-faktor yang memengaruhi minat bepergian.
Rizal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan survei ini.
“Kami sangat berharap masyarakat ikut berpartisipasi agar hasil survei lebih akurat dan berguna bagi peningkatan layanan transportasi nasional,” katanya.
Baketrans menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kebijakan berbasis data (evidence-based policy). Upaya ini diharapkan dapat membantu perencanaan transportasi yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat selama libur Nataru.
Hasil survei juga akan menjadi dasar penyusunan strategi pengaturan lalu lintas dan kesiapan sarana transportasi di lapangan. Dengan begitu, mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar dan risiko kepadatan bisa diminimalisir.
