Suaranusantara.com- Polda Metro Jaya hari ini memeriksa tiga tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ketiganya adalah mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa.
Roy dan Rismon tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB, Kamis (13/11/2025), dengan didampingi pengacara mereka, Ahmad Khozinudin. Sementara dokter Tifa sudah terlebih dahulu hadir sebelum keduanya tiba.
Roy menyatakan dirinya siap menjalani proses pemeriksaan dan membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti. Ia menyebut segala berkas sudah dipersiapkan untuk ditunjukkan kepada penyidik dalam agenda pemeriksaan hari ini.
“Sudah sangat siap, sudah. Buktinya sudah ada, sudah,” kata Roy Suryo
