Suaranusantara.com – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Reni Astuti, mendesak pemerintah segera menetapkan status Bencana Nasional atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Desakan ini disampaikan Reni menyusul tingginya jumlah korban dan luasnya wilayah terdampak. Berdasarkan data sementara Pusat Data dan Informasi BNPB per 1 Desember 2025, tercatat ribuan korban, dengan rincian 604 orang meninggal dunia, 464 masih dinyatakan hilang, dan ribuan lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, banyak warga terpaksa mengungsi akibat rusaknya rumah, sekolah, dan fasilitas umum.
“Korban yang begitu banyak dan wilayah terdampak yang meluas memerlukan penanganan khusus. Akses menuju banyak lokasi sangat sulit dan beberapa titik bahkan terisolasi total. Pemerintah perlu mengambil langkah luar biasa untuk kondisi luar biasa ini,” ujar Reni dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa skala bencana banjir dan longsor tersebut telah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Hal ini diperkuat oleh pernyataan tiga bupati di Aceh yakni Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, yang mengaku kewalahan menghadapi dampak bencana.
“Pernyataan tiga Bupati tersebut menjadi alarm bahwa ini sudah bukan kategori bencana biasa. Kapasitas daerah tidak mencukupi dan dibutuhkan intervensi nasional,” ujar Reni.
Reni menilai bencana di Sumatera telah memenuhi kriteria penetapan Bencana Nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Kriteria tersebut mencakup jumlah korban yang besar, kerugian material signifikan, cakupan wilayah terdampak yang luas, terganggunya pelayanan publik dan jalannya pemerintahan, serta kerusakan infrastruktur secara masif lintas kabupaten/kota.
“Melihat seluruh indikator tersebut, sudah tepat bila Pemerintah segera menetapkan status Bencana Nasional agar proses evakuasi, penanganan, dan pemulihan dapat berjalan lebih optimal,” tegas Reni.
Reni berharap penetapan status Bencana Nasional dapat mempercepat mobilisasi seluruh potensi penanganan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun logistik, demi meringankan beban masyarakat terdampak.
