Suaranusantara.com- Banjir bandang yang menerjang Pulau Sumatera-Aceh masih terus menjadi sorotan. Akibat bencana alam ini, sebanyak 604 orang meninggal dunia.
Total tersebut merupakan hasil keseluruhan dari tiga provinsi yang dilanda banjir yakni Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh yang terbaru per Senin sore 1 Desember 2025 pukul 18.29 WIB.
Data tersebut masih akan terus bertambah mengingat masih banyak orang yang hilang dan dalam pencarian.
Sayangnya, banjir bandang yang menerjang tiga provinsi, pemerintah tak kunjung menetapkan sebagai bencana nasional.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun membeberkan alasan pemerintah tak tetapkan bannir bandang Sumatera-Aceh sebagai bencana nasional.
Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan aksi penanganan di daerah terdampak berlangsung cepat dan menyeluruh. Dia menegaskan bahwa tindakan pemerintah sejak hari pertama sudah mencerminkan penanganan berskala nasional.
“Jadi begini, yang penting itu sebetulnya adalah aksinya. Bukan statusnya, aksinya. Aksinya untuk kita melakukan mobilisasi semua kekuatan yang ada, baik provinsi, kawasan provinsi sampai tingkat nasional,” ujar Mendagri Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin 1 Desember 2025.
Ia mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga terkait juga langsung digerakkan begitu bencana terjadi.
“Semua bergerak, bergerak ke tiga daerah itu. Artinya apa? Sudah terjadi mobilisasi nasional. Penanganannya skala nasional,” ucap Tito.
Tito menjelaskan, penggunaan status bencana nasional atas bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatera itu perlu dipertimbangkan secara hati-hati. Ia menilai, penetapan tersebut dapat menciptakan persepsi bahwa seluruh wilayah Indonesia sedang menghadapi krisis.
“Cuma masalah pemahaman kata-kata darurat ini perlu agak hati-hati. Kenapa? Karena kita negara besar, bukan seperti negara kecil ya, seperti satu pulau misalnya, Singapura misalnya,” kata Tito.
Tito juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap persepsi internasional jika status bencana nasional diterapkan.
Ia menilai, persepsi semacam itu bisa berpengaruh langsung pada sektor pariwisata dan mobilitas internasional.
“Sehingga orang yang mau ke Bali mungkin membatalkan. Orang yang mau ke Labuan Bajo membatalkan. Yang mau ke Jogja membatalkan. Itu kerugian dari kita,” terang dia.
“Jadi, meskipun itu belum ditetapkan sebagai bencana nasional, daerah nasional, tapi perlakuannya kita sudah maksimal seperti kita menangani nasional di tingkat tiga provinsi itu,” tandas Tito.


















Discussion about this post