Suaranusantara.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprakirakan sekitar 3,29 persen atau 3,94 juta orang akan menggunakan kereta api jarak jauh pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
Proyeksi tersebut berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa manajemen keselamatan di sektor perkeretaapian harus ditingkatkan dan dijalankan secara disiplin selama masa angkutan Nataru.
Menurutnya, periode Nataru 2025/2026 merupakan salah satu masa paling krusial dalam penyelenggaraan transportasi nasional, khususnya pada sektor perkeretaapian.
Ia menyebut, beban layanan kereta api pada masa Nataru tidak hanya tinggi, tetapi juga berlangsung dalam durasi yang lebih panjang.
“Dengan kondisi seperti ini, saya ingin menegaskan agar manajemen keselamatan perekeretaapian harus ditingkatkan dan dijalankan secara disiplin serta terukur,” kata Dudy dalam keterangannya.
Dudy menjelaskan, penerapan manajemen keselamatan dapat dilakukan melalui sejumlah langkah, antara lain penyiagaan personel yang memadai dan profesional, pemantauan intensif prasarana jalan rel, serta kesiapan peralatan dan sarana penanganan gangguan. Selain itu, diperlukan mitigasi khusus di daerah rawan banjir dan longsor, serta penguatan pengamanan dan pengawasan perlintasan sebidang berisiko tinggi.
“Keselamatan harus menjadi budaya, menjadi kebiasaan yang dibangun setiap hari di setiap lini kerja, tanpa pengecualian. Keselamatan harus dikelola secara preventif dan berbasis data lapangan,” tutur Dudy.
Dudy juga menekankan bahwa pada masa libur Nataru 2025/2026, kereta api memegang peran strategis sebagai tulang punggung mobilitas nasional. Setiap gangguan layanan kereta api berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap lalu lintas jalan, bandara, pelabuhan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Terlebih, sejumlah wilayah saat ini menghadapi tantangan cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir, longsor, serta gangguan prasarana perkeretaapian.
“Tanggung jawab yang diemban pada masa Nataru bukanlah tanggung jawab biasa, melainkan tanggung jawab publik dalam skala nasional. Oleh sebab itu, kesiapan operasional pada masa Nataru ini harus berada pada level tertinggi,” pungkas Dudy.
