Jalani Sidang Perdana Dugaan Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer: Tak Rugikan Negara

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer jalani sidang perdana kasus pemerasan kepengurusan sertifikasi K3, Senin 19 Januari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (dok istimewa)

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer jalani sidang perdana kasus pemerasan kepengurusan sertifikasi K3, Senin 19 Januari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (dok istimewa)

Suaranusantara.com- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel pada hari ini Senin 19 Januati 2026 menghadiri sidang perdana atas dakwaan terkait dugaan kasus pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terlihat eks Wamenaker itu tampak mengenakan batik dengan dilapisi rompi oranye.

Dalam kesempatan saat ditemui awak media, Noel berharap kasus ini bisa cepat selesai. Dia juga mengklaim korupsi yang dilakukannya tidaklah merugikan negara.

“Semoga cepat selesai ya. Yang pasti tidak ada kerugian negara. Yang pasti itu,” ujar Noel pada Senin 19 Januari 2026.

Noel juga mengatakan dirinya tidak akan meminta abolisi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Noel mengaku korupsi yang dilakukannya merupakan perbuatannya dan siap bertanggung jawab.

Selain itu, Noel juga mengaku bahwa dirinya gembong koruptor.

Menurutnya, ada pula 1 partai dan 1 ormas yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Akan tetapi, Noel enggan membocorkan identitas dan clue dari partai dan ormas tersebut. Dia menyebut akan membeberkannya pekan depan.

“Enggak lah, enggak usah. Kita ikuti prosesnya dulu lah. Harapannya sih pengen bebas. Tapi ketika kita sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor, kita akan mengiyakan sebagai gembong koruptor. Yang jelas ada 1 partai dan 1 ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” tuturnya.

Noel berjanji bahwa pada sidang Senin mendatang 26 Januari 2026, dirinya akan membeberkan soal partai dan ormas yang ikut berperan dalam permainan.

“Senin depan saya kasih tahu partai dan nama ormasnya. Jangan kasih tahu warnanya. Cluenya. Yang jelas partai dan ormas. Enggak ada keterkaitan itu (aliran uang). Pokoknya akan kita sampaikan partainya partai apa. Ormasnya juga,” sambung Noel.

Diketahui, berkas perkara Noel telah teregister di sistem kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor register 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.

“Dijadwalkan sidang perdana digelar pada Senin, 19 Januari 2025,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra dalam keterangannya, Selasa 13 Januari 2026.

Exit mobile version