Suaranusantara.com- Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Senin (23/2/2026) seiring pelemahan indeks dolar dan membaiknya sentimen global ke aset berisiko.
Pergerakan ini muncul setelah putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif global Presiden Donald Trump, sehingga mendorong pelaku pasar kembali mengambil risiko.
Berdasarkan data Bloomberg pada pukul 09.06 WIB di pasar spot exchange, rupiah menguat 39 poin atau 0,23 persen ke level Rp16.849 per dolar AS. Pada saat yang sama, indeks dolar tertekan 0,38 persen ke posisi 97,42, mencerminkan melemahnya permintaan terhadap mata uang AS di pasar global.
Penguatan rupiah terjadi setelah pada penutupan perdagangan Jumat (20/2/2026) mata uang Garuda menguat tipis 6 poin ke level Rp16.888 per dolar AS. Perbaikan sentimen tersebut juga tercermin di pasar regional Asia yang cenderung menguat terhadap dolar AS.
Mengutip data TradingView, penguatan mata uang Asia terjadi di tengah suasana risk-on setelah putusan pengadilan AS memicu reli di pasar saham Negeri Paman Sam. Penguatan aset berisiko membuat dolar AS tertekan secara luas.
Kepala Strategi Valas di National Australia Bank, Rodrigo Catril, menilai putusan tersebut mendorong reli penguatan saham AS. Menurutnya, minat investor terhadap aset berisiko masih terjaga meski ketidakpastian kebijakan perdagangan belum sepenuhnya mereda.
Pasalnya, Presiden AS tetap memperkenalkan tarif global baru sebesar 10 persen yang kemudian dinaikkan menjadi 15 persen pada Sabtu. Langkah lanjutan ini menjaga ketidakpastian kebijakan perdagangan di level tinggi, namun belum cukup kuat untuk menahan arus minat investor terhadap aset berisiko.
Data FactSet menunjukkan dolar AS melemah terhadap sejumlah mata uang utama Asia. Pasangan USD/JPY turun 0,4 persen ke 154,37, USD/KRW melemah 0,4 persen ke 1.438,87, sementara AUD/USD menguat 0,3 persen ke 0,7104.
