Suaranusantara.com- Kebijakan Work From Home (WFH) tengah dikaji oleh pemerintah. Bahkan hari ini Selasa 31 Maret 2026 pemerintah bakal mengumumkan kebijakan WFH.
Adapun kebijakan WFH, pemerintah tak hanya menerapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan juga karyawan swasta.
Kebijakan WFH bertujuan untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah eskalasi serangan yang memicu memanasnya geopolitik Timur Tengah.
Namun, di tengah kebijakan WFH tentu ada tantangan tersendiri. Sebab, tidak semua kelompok masyarakat memiliki kemampuan untuk menjalankan skema kerja jarak jauh.
Pekerja formal seperti ASN dan karyawan perusahaan relatif lebih terlindungi dari gejolak harga energi.
Mereka tetap memiliki pendapatan stabil serta fasilitas pendukung yang memungkinkan bekerja dari rumah.
Sebaliknya, pekerja informal seperti pedagang, pengemudi ojek, dan buruh harian tidak memiliki opsi tersebut. Kelompok ini justru menjadi pihak paling rentan terhadap kenaikan harga BBM tanpa mendapat manfaat langsung dari kebijakan WFH.
DPR, di sisi lain juga mengingatkan potensi efek samping dari implementasi kebijakan ini. Penetapan WFH pada hari tertentu berisiko menciptakan pola long weekend yang justru meningkatkan mobilitas masyarakat.
Legislator Fraksi Golkar Ahmad Irawan menilai kondisi ini dapat berlawanan dengan tujuan awal penghematan energi.
“Potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata,” ujarnya, Senin 30 Maret 2026.
Jika tidak diantisipasi, kebijakan ini justru bisa memicu peningkatan konsumsi BBM di sektor lain. Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan sangat bergantung pada pola perilaku masyarakat.
Bagi pelaku ekonomi, kebijakan WFH dapat membantu menekan biaya operasional dalam jangka pendek. Namun, dampak terhadap produktivitas dan distribusi ekonomi tetap perlu dicermati lebih lanjut.
Secara keseluruhan, kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah merespons krisis energi global dengan langkah cepat. Namun, tanpa kebijakan pendukung yang inklusif, manfaatnya berpotensi tidak merata.
Selama puluhan juta pekerja informal belum tersentuh solusi, penghematan 20 persen tersebut berisiko hanya menjadi capaian parsial.
Tantangan ke depan bukan hanya efisiensi energi, tetapi juga memastikan keadilan dalam distribusi dampaknya.
