Pemerintah Resmi Umumkan WFH ASN Setiap Jumat Berlaku Mulai 1 April, DPR Minta Evaluasi Berkala

Ilustrasi WFH ASN setiap Jumat (Instagram @papyrustravel)

Ilustrasi WFH ASN setiap Jumat (Instagram @papyrustravel)

Suaranusantara.com- Demi hemat energi di tengah ketidakpastian global akibat eskalasi serangan Timur Tengah, pemerintah pada Selasa malam 31 Maret 2026 resmi mengumumkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan WFH bagi ASN berlaku mulai per hari ini Rabu 1 April. Penerapannya satu hari dalam seminggu dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni setiap Jumat.

Aturan itu berlaku bagi seluruh ASN baik di pusat maupun daerah.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa 31 Maret 2026.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan WFH bagi ASN.

Evaluasi dinilai penting untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar mencapai tujuan yang diharapkan.

Khozin menekankan bahwa penerapan WFH harus tetap berada dalam pengawasan ketat, baik oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Selain itu, efektivitas kebijakan juga harus diukur dari dua aspek utama, yakni penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta tetap terjaganya produktivitas ASN dalam memberikan pelayanan publik.

“Kami meminta penerapan WFH setiap hari Jumat ini dievaluasi secara berkala dan diawasi secara konsisten. Pastikan target penghematan BBM tercapai, namun pelayanan publik tetap optimal,” ujar Khozin dalam keterangannya, Selasa.

“Meski memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan tersebut, Khozin mengingatkan adanya potensi dampak lain, seperti kecenderungan munculnya “long weekend” yang dapat memengaruhi kinerja Dalam pandangan kami, pilihan hari Jumat ini belum tentu ideal karena berpotensi berubah menjadi long weekend,” tambahnya.

Di sisi lain, Khozin melihat kebijakan WFH ini juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendorong perbaikan sistem transportasi publik, sekaligus mengendalikan polusi udara di berbagai daerah.

Ia pun mendorong adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan ini tidak hanya berdampak pada birokrasi, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

 

Exit mobile version