Evaluasi WFH ASN Dimulai, Kementerian PANRB Temukan Sejumlah Catatan Penting

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini soal pemerintah digital (Dok Kementerian PANRB).

Suaranusantara.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan kebijakan fleksibilitas tempat bekerja dengan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah pekan pertama berjalan.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, beberapa catatan tersebut antara lain terkait kesiapan infrastruktur digital yang belum merata di setiap instansi, serta proses penyesuaian dalam pemetaan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara fleksibel maupun yang tetap harus dilaksanakan secara tatap muka.

“Memang ada variasi kesiapan infrastruktur digital antar instansi, dan beberapa masih dalam proses menyesuaikan pembagian tugas. Ini terus kami pantau dan sempurnakan,” kata Rini di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ia juga menyoroti pelaksanaan di daerah yang masih membutuhkan penguatan koordinasi. Kementerian PANRB terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki panduan teknis tersendiri bagi ASN daerah.

Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa evaluasi satu pekan belum cukup untuk menarik kesimpulan secara menyeluruh. Evaluasi kebijakan WFH ASN akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan, dengan evaluasi pertama dijadwalkan pada Juni 2026.

“Setiap instansi wajib melaporkan capaian kinerja organisasi, kinerja ASN, efisiensi energi, dan kualitas pelayanan publik. Dari situ kami akan menjadikan sebagai basis data yang kuat untuk melakukan langkah-langkah penyesuaian jika diperlukan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah tetap optimistis terhadap pelaksanaan kebijakan ini, namun pengawasan berkelanjutan tetap diperlukan untuk memastikan efektivitasnya.

“Intinya, kami optimistis namun tetap waspada. Transformasi budaya kerja birokrasi adalah proses, bukan peristiwa sekali jadi. Kami akan terus mengawal agar tujuan transformasi tata kelola, efisiensi energi, dan pelestarian lingkungan dapat tercapai dalam jangka panjang,” pungkas Rini.

Exit mobile version