Suaranusantara.com – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (16/4).
Hery Susanto ditangkap terkait kasus terkait dugaan penerimaan uang dalam pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP) di sejumlah sektor pertambangan.
Menanggapinya, pimpinan Ombudsman RI menyampaikan permintaan maaf kepada publik serta menyesalkan peristiwa tersebut.
Ombudsman RI menjelaskan, kasus yang menjerat Hery Susanto merupakan peristiwa pada periode sebelumnya, yakni 2021–2026.
“Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas,” kata Ombudsma dalam keterangannya.
Pimpinan Ombudsman RI juga menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, serta akan bersikap kooperatif.
“Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkembangan situasi ini. Oleh karena itu, kami menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk menjaga kelangsungan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, pimpinan Ombudsman RI memastikan langkah-langkah internal tetap berjalan sesuai mekanisme kelembagaan. Fungsi pengawasan pelayanan publik juga ditegaskan tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Adapun susunan pimpinan Ombudsman RI saat ini meliputi:
1. Wakil Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona;
2. Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar;
3. Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin;
4. Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution;
5. Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher;
6. Anggota Ombudsman RI, Partono;
7. Anggota Ombudsman RI, Robertus Na Endi Jaweng; dan
8. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan.


















Discussion about this post