KAI Tegaskan Pelaku Pelecehan di Kereta Akan Diblacklist Permanen

Masyarkat bepergian menggunakan kereta api (Dok PT KAI)

Suaranusantara.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggelar talkshow sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di ruang tunggu Stasiun Pasar Senen, Selasa (21/4).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menciptakan ruang transportasi yang aman dan nyaman.

Acara tersebut diselenggarakan bersama Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari psikolog, aparat kepolisian, hingga perwakilan instansi perlindungan perempuan dan anak.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pelecehan seksual merupakan tindakan serius yang tidak bisa ditoleransi di ruang publik, termasuk di lingkungan transportasi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami indikasi pelecehan seksual kepada petugas yang sedang berdinas,” ujar Franoto.

Franoto menegaskan bahwa KAI akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual. Langkah yang diambil mencakup pelaporan kepada pihak kepolisian, pengumuman identitas pelaku di area stasiun, hingga pemblokiran akses penggunaan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu bahkan secara permanen.

“Kami tegaskan, jangan coba-coba melakukan pelecehan seksual di lingkungan KAI. Terhadap pelaku akan diberikan sanksi tegas, mulai dari pelaporan kepada pihak kepolisian, penayangan identitas atau foto pelaku di area stasiun sebagai bentuk peringatan publik, hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak diperkenankan menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu bahkan permanen,” tegasnya.

Exit mobile version