Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung beberapa waktu lalu telah resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomo 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah di Jakarta.
Pramono mengarahkan seluruh jajaran Wali Kota dan masyarakat di Jakarta, untuk sama-sama bisa mengelolah sampah melalui gerakan pemilahan sampah.
Gerakan pemilahan sampah telah diresmikan pada Minggu, 10 Mei 2026. Dengan demikian, diharapkan bisa menjadikan wajah Ibu Kota lebih bersih dan bebas dari sampah.
Adapun gerakan pemilahan sampah dicanangkan dalam rangkaian Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta yang digelar di kawasan Pedestrian Jalan HR Rasuna Said, depan Plaza Festival, Jakarta, Minggu kemarin 10 Mei 2026.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kampanye Jaga Jakarta Bersih: Gerakan Pilah Sampah.
Pramono berharap gerakan ini dapat dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
“Maka hari ini sesuai dengan instruksi Gubernur, kita akan mengadakan gerakan untuk pilah sampah. Saya meyakini dalam arahan dan juga kepemimpinan Bapak Menteri Lingkungan Hidup, mudah-mudahan persoalan pilah sampah ini bersama dengan Pak Menko Pangan, kita lakukan dengan sungguh-sungguh dan serius menjadi gerakan baru bagi Jakarta untuk memilah sampah ini,” kata Pramono dalam sambutannya di di acara ‘Pencanangan HUT ke-499 DKI’, Minggu.
Selain itu, gerakan ini juga diharapkan bisa menyelesaikan persoalan sampah yang sudah bertahun-tahun lamanya belum terselesaikan bisa terselesaikan.
“Dan harapan saya adalah mudah-mudahan persoalan sampah di Jakarta yang dari waktu ke waktu tidak pernah terselesaikan akan terselesaikan,” sambungnya.
Berlaku Serentak Mulai 10 Mei
Gerakan pilah sampah ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, warga diwajibkan memilah sampah ke dalam setidaknya empat kategori, yakni sampah organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun atau B3, serta residu.
Instruksi ini berlaku efektif secara serentak mulai 10 Mei 2026 di seluruh wilayah kota administratif DKI Jakarta. Pemilahan sampah dari sumber diharapkan dapat mengurangi beban pengelolaan sampah di hilir, termasuk di tempat pembuangan akhir.
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong gerakan pilah sampah.
Menurutnya, gerakan ini menjadi tonggak penting dalam menjaga kebersihan dan kualitas hidup warga Jakarta.
“Ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Jakarta dalam menjaga kebersihan dan kualitas hidup warganya. Memang, Jakarta harus paling depan dalam memberikan contoh. Setelah dilantik oleh Presiden, kami sekarang sedang mempersiapkan roadmap pengelolaan sampah agar dalam dua tahun persoalan ini selesai di seluruh Indonesia,” ujar Jumhur.
Jumhur menyebut Jakarta menghasilkan sekitar 8 ribu ton sampah per hari. Sementara secara nasional, jumlah sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 141 ribu ton per hari, dengan 75 persen di antaranya belum terolah dengan baik.
Ia mengatakan gerakan pilah sampah perlu didukung dengan fasilitas yang memadai. Menurutnya, ketika masyarakat sudah mulai memilah sampah, pemerintah daerah juga harus memastikan fasilitas pengelolaan tersedia di lapangan.
“Namun, ini penting bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Ketika masyarakat mau memilah sampah, kadang-kadang fasilitasnya belum tersedia di tempat-tempat pembuangan sampah. Karena itu, para bupati, gubernur, camat, hingga lurah harus memastikan gerakan pilah sampah bertemu dengan kebijakan penyediaan fasilitas yang memadai. Dengan begitu, pemilahan sampah dapat berjalan secara sempurna,” tutup Jumhur.
