DPR Soroti Surat Kadin China: Itu Warning yang Seharusnya Jadi Evaluasi Pemerintah

Kadin China bersurat ke Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @biangproject)

Kadin China bersurat ke Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @biangproject)

Suaranusantara.com- DPR turut menyoroti surat Kamar Dagang (Kadin) China yang dikirimkan ke Presiden RI Prabowo Subianto terkait keluhan iklim investasi di Indonesia.

Di mana dalam surat itu berisikan keluhan sejumlah kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu bisnis mereka. Mulai dari kenaikan pajak dan royalti, pengetatan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE), pengurangan kuota bijih nikel, hingga dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai berlebihan dan membuka ruang korupsi serta pemerasan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo mengatakan surat Kadin China itu seharusnya menjadi sebuah peringatan sebagai bahan evaluasi pemerintah.

“Ini juga menjadi pantauan kami. Kemarin kami juga berdiskusi dengan teman-teman pelaku usaha karena memang itu dirasakan. Jadi sebetulnya surat dari Kadin China itu merupakan warning yang harus dijadikan evaluasi menyeluruh oleh pemerintah,” katanya, Jumat 22 Mei 2026.

Menurut Firman, langkah kamar dagang China menyampaikan nota resmi kepada pemerintah menjadi tamparan bagi pelaku usaha nasional.

Firman menyayangkan persoalan tersebut justru lebih dahulu disampaikan pihak asing melalui nota diplomatik resmi.

“Harusnya pelaku usaha Indonesia lebih awal menyampaikan kepada pemerintah, atau mungkin sudah tetapi tidak didengar. Dengan adanya surat dari asing ini tentu memalukan karena sifatnya resmi sebagai nota diplomatik dari pelaku usaha,” ujarnya.

Firman membandingkan dengan negara lain yang dinilai lebih agresif memberikan kemudahan dan insentif bagi investor asing.

Firman juga menilai sejumlah persoalan seperti perizinan dan dugaan kriminalisasi masih menjadi hambatan investasi di Indonesia.

Firman mengaku menerima banyak keluhan dari investor asing terkait berbagai pungutan di lapangan yang dinilai membebani operasional perusahaan.

Tekanan terhadap pelaku usaha, juga datang dari kelompok tertentu hingga oknum aparat.

“Saya pernah mendapat keluhan dari pelaku usaha investasi. Mereka menyebut hal yang sangat memalukan. Sampai ulang tahun kepala desa, RT, minta bantuan kepada perusahaan. Ada acara 17 Agustusan, ulang tahun, semua menjadi cost tambahan. Kalau biaya-biaya itu tidak masuk dalam perencanaan investasi, tentu akan menjadi beban,” tuturnya.

Firman juga menyinggung adanya tekanan dari kelompok tertentu yang mengatasnamakan organisasi maupun aparat penegak hukum dan keamanan.

“Kelompok-kelompok seperti preman yang mengatasnamakan lembaga tertentu, juga ada dari aparat penegak hukum maupun keamanan. Kalau tidak diikuti, diancam. Itu sudah sering terjadi dan berlangsung lama,” keluhnya.

Firman memperingatkan kondisi tersebut dapat membuat investor hengkang dari Indonesia apabila tidak segera dibenahi.

“Oh bisa. Itu warning keras, peringatan keras,” katanya.

Selain persoalan investasi, Firman juga menyoroti rencana kebijakan ekspor satu pintu yang dinilai perlu dikaji lebih mendalam agar tidak memicu gejolak pasar.

Firman mencontohkan perdagangan crude palm oil (CPO) yang selama ini masih bergantung pada pusat perdagangan internasional di Eropa.

“Kenapa CPO dulu ke Amsterdam dan Rotterdam, kemudian baru ke negara lain? Kenapa kita tidak bisa direct? Nah ini yang harus dievaluasi pemerintah,” ucapnya.

Firman menekankan pemerintah dan DPR perlu menyederhanakan regulasi agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan kewenangan yang merugikan pelaku usaha.

Menurutnya, pemerintah juga tidak boleh tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan baru di tengah situasi geopolitik dan ekonomi global yang belum stabil.

Firman menegaskan seluruh kebijakan terkait ekspor dan investasi harus dibahas terlebih dahulu bersama pelaku usaha agar pemerintah memahami dampak dan risiko di lapangan.

“Nah yang mengenai ekspor itu harus betul-betul dilakukan diskusi dulu dengan pelaku usaha, untung ruginya,” tegasnya.

Exit mobile version