Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendapat tantangan dari DPRD DKI Jakarta untuk dapat menerapkan aturan pembatasan jam operasional mal.
Hal ini bertujuan guna mencegah kemacetan dan hemat bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, langkah ini juga berpotensi meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh yang mengatakan dengan menerapkan aturan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, atau mal, dinilai efektif karena akan mengubah pola pergerakan masyarakat, termasuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Lebih dari itu, langkah tersebut harus diarahkan untuk membentuk pola mobilitas warga yang lebih efisien dan terintegrasi dengan transportasi publik.
“Kalau jam operasional pusat perbelanjaan bisa disesuaikan dengan layanan transportasi umum, maka masyarakat akan lebih terdorong menggunakan angkutan publik dibanding kendaraan pribadi,” kata Nova, Minggu 24 Mei 2026.
Selama ini, kata dia, aktivitas pusat perbelanjaan seringkali memicu lonjakan lalu lintas pada jam-jam tertentu, terutama di malam hari.
Kondisi yang demikian, bukan hanya macet melainkan juga meningkatkan konsumsi bahan bakar dan energi secara signifikan.
Maka dari itu dibutuhkan pengaturan yang tepat., dengan demikian distribusi pergerakan warga bisa lebih merata.
Hal ini diyakini tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pada efisiensi penggunaan energi di Jakarta.
Meski demikian, DPRD mengingatkan agar kebijakan ini tidak diterapkan secara tergesa-gesa. Kajian mendalam tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada dampak negatif terhadap sektor ekonomi, khususnya pelaku usaha dan pekerja di industri ritel.
“Harus dikaji komprehensif dan melibatkan semua pihak, supaya kebijakan ini tidak justru mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Nova juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, terutama dengan pengelola transportasi umum.
Sinkronisasi jadwal dinilai menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar efektif dalam mendorong peralihan moda transportasi.
DPRD berharap, jika dirancang dengan matang, pembatasan jam operasional mal tidak hanya menjadi langkah penghematan energi, tetapi juga strategi jangka panjang dalam membangun sistem transportasi dan mobilitas kota yang lebih tertata.
Wacana ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penataan Jakarta ke depan tidak lagi bersifat sektoral, melainkan mengarah pada integrasi kebijakan yang menyentuh langsung pola hidup masyarakat urban.
