Suaranusantara.com– Presiden RI Prabowo Subianto melalui pertimbangan matang berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama 1,5 tahun, memutuskan mencopot Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa 2 Juni 2026.
Keputusan Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari Kepala BGN disambut baik oleh DPR RI.
Melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa keputusan Prabowo mencopot Dadan merupakan sikap keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi masyarakat, termasuk masukan dari DPR RI.
Adapun Prabowo tak hanya mencopot Dadan, melainkan dua Wakil Kepala BGN yakni Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya.
“Tentunya kami mengucapkan apresiasi dari DPR RI kepada peemerintah yang kemudian telah mendengarkan aspirasi dari masyarakat maupun penerima manfaat dan juga hasil koordinasi dengan lintas kementerian dan juga masukan dari DPR sehingga kemudian pemerintah, dalam hal ini Bapak Presiden, telah mengambil satu keputusan untuk mengadakan evaluasi pimpinan BGN yang kita dengar tadi dari Mensesneg, terdiri dari Kepala BGN dan dua Wakil Kepala BGN,” kata Wakil Ketia DPR RI Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Dasco berharap evaluasi terhadap BGN dilakukan secara menyeluruh, atau tidak hanya pada tingkat pimpinan.
Dia ingin BGN berbenah diri demi memperbaiki kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Nah, sehingga kami harapkan dengan adanya evaluasi, dan evaluasi ini yang dilakukan secara menyeluruh, BGN akan berbenah diri dan terus melayani masyarakat dan penerima manfaat,” katanya.
Di samping dari itu, Dasco memastikan pergantian Kepala BGN dari Dadan ke Nanik S Deyang tidak akan memengaruhi pelayanan yang selama ini berlangsung.
Ketua Harian Partai Gerindra itu bahkan berharap pergantian Kepala BGN akan memperbaiki pelayanan MBG hingga ke pelosok negeri.
“Pergantian ini tentu tidak akan mempengaruhi pelayanan yang berlangsung selama ini dan harapan kami bahwa tujuan pelayanan terhadap terutama daerah 3T dapat segera direalisasikan,” katanya.
Dasco mengamini bila pergantian Kepala BGN ini dilakukan karena kurangnya kerja sama atau koordinasi Dadan dengan kementerian atau lembaga lain.
Menurutnya, pergantian itu sebagai bentuk evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan MBG yang telah berjalan hingga sejauh ini.
“Iya, tadi kalau mendengar evaluasi, mendengar penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara, ada hal-hal evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini, menyangkut tata kelola, dan kemudian kerja sama lintas kementerian yang kemudian dirasa kurang dan beberapa hal yang menjadi catatan-catatan yang menurut pihak pemerintah memang harus dibenahi,” katanya.
Di sisi lain, Dasco enggan berspekulasi lebih jauh terkait hal-hal yang menjadi poin evaluasi dari pemerintah terhadap BGN. Namun, dia memastikan evaluasi ini disambut baik oleh Legislatif.
“Nah, kalau soal catatan-catatan ini tentunya pihak pemerintah yang lebih tahu, nanti silakan teman-teman media menanyakan kepada pihak pemerintah. Tapi apapun itu, kita apresiasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini,” tegasnya.
Adapun posisi Kepala BGN kini dipercayakan kepada Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Sementara Wakil Kepala BGN kini dipercayakan kepada Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.
