Suaranusantara.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menyetujui pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono dari dinas keprajuritan setelah perwira tinggi tersebut dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini menjadi bagian dari proses administrasi yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku terkait penugasan pejabat militer pada lembaga sipil negara.
Persetujuan pengunduran diri tersebut diumumkan pada Jumat, 5 Juni 2026, oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas di Jakarta. Dalam peristiwa ini, Mayjen TNI Trenggono bertindak sebagai pihak yang mengajukan pengunduran diri dari status prajurit aktif TNI setelah ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN, sementara tidak terdapat korban dalam peristiwa administratif tersebut.
Proses ini dilakukan karena Trenggono mendapat amanah jabatan baru di lingkungan BGN dan harus menyesuaikan status kepegawaiannya sesuai aturan yang berlaku. Pengunduran diri diajukan melalui mekanisme resmi dan telah memperoleh persetujuan dari Panglima TNI sehingga seluruh administrasi berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Menjelaskan keputusan tersebut, Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas selaku juru bicara resmi TNI menegaskan bahwa proses pengunduran diri telah mendapatkan persetujuan pimpinan tertinggi TNI.
“Pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono dari dinas keprajuritan telah disetujui Panglima TNI.” ucapnya
Muhammad Nas juga memastikan seluruh tahapan administrasi pengunduran diri dilakukan secara profesional dan mengikuti regulasi yang berlaku. Langkah tersebut menunjukkan komitmen institusi TNI dalam menjaga tata kelola organisasi yang tertib serta memastikan setiap penugasan pejabat negara berlangsung sesuai aturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Kamis, 4 Juni 2026, menjelaskan bahwa proses pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono sebenarnya telah diajukan sebelum muncul pertanyaan publik mengenai statusnya sebagai prajurit aktif TNI.
“Sebelah saya Mayjen TNI Trenggono. Sebelum ditanyakan TNI aktif, sudah diajukan proses pengunduran diri dan mungkin dalam waktu dekat beliau pensiun.” katanya
Sebelum bergabung dengan Badan Gizi Nasional, Mayjen TNI Trenggono diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Pengalaman yang dimilikinya di bidang manajemen dan ketahanan pangan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program strategis BGN, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui program-program nasional.
Perubahan di tubuh BGN terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kepemimpinan lembaga tersebut pada Selasa, 2 Juni 2026. Dalam kebijakan itu, Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN dan digantikan oleh Nanik S Deyang.
Presiden juga menunjuk Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru. Sehari setelah pergantian tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, terkait penyelidikan dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kemudian menyeret sejumlah mantan pejabat BGN sebagai tersangka.