Suaranusantara.com- Mahfud MD selaku mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjelaskan alasan belum memeriksa Nanik S Deyang yang kini resmi menjadi Kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Padahal Nanik sebelumnya merupakan Wakil Kepala BGN. Nanik menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga dicopot dari jabatannya serta resmi tersangka kasus korupsi MBG.
Padahal seharusnya, melihat dari kacamata hukum, seluruh pimpinan MBG kala itu turut diperiksa termasuk juga Nanik.
“Kalau secara hukum sih, harus disidik sampai tuntas. Itu secara hukum standar lah. Hukum apa pun mengatakan itu harus diungkap sampai ke akar-akarnya. Jangan pilih-pilih ini saja,” kata Mahfud, dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Rabu 10 Juni 2026.
Menurutnya, bisa jadi ada sejumlah faktor yang memengaruhi Nanik tidak diperiksa. Misalnya karena tidak adanya bukti yang kuat.
Namun, memungkinkan pula adanya faktor lain, seperti titipan.
“Mungkin satu dugaannya belum terlalu kuat, sehingga ini dulu yang kuat-kuat dulu. Atau mungkin ada faktor lain yang tidak kita ketahui. Titipan atau apa kan, bisa saja ditunda dulu dan seterusnya,” ujarnya.
“Kan hukum di Indonesia sekarang tebang pilih kayak gitu. Masih terasa ya,” sambung Mahfud.
Mahfud menilai Kejagung berutang penjelasan kepada publik terkait alasan mengapa Nanik tidak diperiksa.
“Mestinya kan dijelaskan juga oleh kejaksaan kenapa Ibu Nanik tidak diperiksa. Itu kan,” ucapnya.
Jika bisa dijelaskan, menurutnya hal itu tidak selalu berdampak buruk bagi Nanik. Bahkan bisa saja menguntungkan.
“Oh dia kan baru di situ. Dia justru sesudah ada di situ jadi terungkap. Itu bisa begitu. Tapi bisa juga dia ikut di situ. Cuma ada yang menyelamatkan dan sebagainya,” imbuhnya.
“Menurut saya, Kejaksaan Agung punya tanggung jawab itu ya, untuk mengungkap itu,” tambahnya.
Apalagi, kata dia, jaringan MBG sangat besar. Karena itu, dugaan korupsinya perlu diusut hingga tuntas.
“Karena ini jaringannya kan banyak sekali,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengaku telah mencium aroma korupsi di tubuh BGN.
“Sejak awal kita sudah bilang kalau mengelola kayak gitu sudah pasti ada korupsinya. Hanya orang bodoh yang mengatakan itu tidak ada dugaan korupsinya,” ucapnya.
Pengelolaan MBG, menurutnya, sejak awal tidak mencerminkan akuntabilitas. Banyak hal yang tidak jelas.
“Pengelolaan awut-awutan sejak awal, beri barang sembarangan, makanya enggak karuan, enggak ada standarnya secara nasional. Anggarannya enggak pernah jelas bagaimana mempertanggungjawabkannya. Semuanya ugal-ugalan tuh yang ngelola,” sambung Mahfud.
Di sisi lain, dia menilai MBG sebenarnya merupakan program yang bagus.
“Sejak awal tahun kita sudah bicara berkali-kali. Hampir setiap saat di meja ini. Itu bagus MBG, rakyat senang. Yang enggak pernah makan telur jadi makan telur, iya bagus. Tetapi korupsinya lebih besar daripada biayanya. Sehingga sejak awal kita katakan, ayo Pak Prabowo teruskan MBG, itu bagus program Anda,” jelasnya.
Menurut Mahfud, tata kelola MBG harus segera diubah.
“Tapi ubah dong tata kelolanya. Di situ cara koruptif itu sudah dilakukan sejak awal dan itu kalau orang mengamati korupsi sudah tahu ada korupsinya,” pungkas Mahfud.
