FBI-Secret Service AS Cek Uang Dolar Sitaan Korupsi Febrie Adriansyah

Penemuan barang bukti di rumah Febrie Adriansyah berupa emas batangan dan uang dolar AS-Singapura (Instagram @norecehinfo)

Penemuan barang bukti di rumah Febrie Adriansyah berupa emas batangan dan uang dolar AS-Singapura (Instagram @norecehinfo)

Suaranusantara.com- FBI-Secret Service AS tiba di Polda Metro Jaya, Selasa 14 Juli 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengecek langsung uang dolar Amerika Serikat dan Singapura hasil sitaan atas kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

Adapun sebelumnya, Rabu 8 Juli 2026 Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kasus korupsi di mana turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Di mana, penyidik menemukan emas batangan 74 kg dan uang dolar AS-Singapura senilai Rp.476 miliar.

Barang bukti itu ditemukan di dalam brankas besar yang disembunyikan di balik dinding bercat warna cokelat kayu.

Brankas itu terdapat tujuh koper, yang di mana isinya emas batangan 74 kg dan uang dolar AS-Singapura itu.

FBI-Secret Service AS telah berada di Polda sejak pagi, mereka melakukan pengecekan hingga siang. Hal ini terlihat, mereka ke luar dari gedung Polda sekitar pukul 12.45 WIB.

Sebelumnya, pada Senin 13 Juli 2026 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah menggandeng FBI guna mengecek langsung uang dolar Singapura dan AS hasil sitaan korupsi Febrie.

“Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” kata kepada wartawan, Senin 13 Juli 2026.

Tak hanya mengecek uang dolar Singapura dan AS, Polri juga menggandeng PT Pegadaian untuk menguji kadar emas batangan yang turut disita seberat 74 kg dari hasil penggeledahan terkait kasus korupsi yang menyeret nama Febrie.

Pengujian kadar emas dilakukan pada Senin kemarin 13 Juli 2026.

Budi mengatakan proses pengecekan sejumlah barang bukti itu masih berlangsung. Pengecekan tersebut merupakan bagian dari proses pengusutan perkara yang sedang berjalan

“Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh joint investigation kepada Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Diketahui, Polri telah melakukan penggeledahan di 12 titik, dari wilayah Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu 8 Juli 2026.

Di kediaman Febrie di Sentul, Bogor, penyidik berhasil mengamankan emas batangan 74 kg dan uang dalam bentuk dolar AS-Singapura senilai Rp.476 miliar.

Berikut ini hasil penggeledahan di berbagai lokasi berdasarkan keterangan dari Kortas Tipikor Polri:

Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete:

-Dokumen
-Handphone
-SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 SGD
-USD 889.965
-Rp 259.159.000
Seluruh uang tunai tersebut jika dikoversi ke mata uang rupiah mencapai sekitar Rp 60 miliar

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete:

-71 item barang bukti
-16 mata uang asing, jika dikonversi ke rupiah totalnya sekitar Rp 7,2 miliar

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul:

-74 kg emas batangan
-USD 4.767.300
-SGD 14.083.800
-Rp 100.000.000
-Dokumen
-Handphone
-Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas. Seluruh uang tunai tersebut jika dikonversi ke mata uang rupiah ditaksir senilai Rp 476 miliar

Polri pun telah menetapkan Febrie Adriansyah dan satu nama lain yang merupakan pihak swasta, Don Ritto sebagai tersangka pada Sabtu 11 Juli 2026

Penetapan tersangka itu dilakukan tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS).

Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dengan supervisi dari KPK serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

Exit mobile version