Suaranusantara.com- Polri turut serta menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) Kedutaan Besar Amerika Serikat, hingga pihak Singapura. Hal ini dikarenakan Polri akan mengecek uang dolar yang disita dalam kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
Adapun Polri sebelumnya melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di mana salah satunya rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 8 Juli 2026.
Dalam penggeledahan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti emas batangan 74 kg dan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat serta Singapura senilai Rp.476 miliar.
“Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin 13 Juli 2026.
Lalu pada Senin, Polri bersama PT Pegadaian juga tengah mengecek 74 kg emas yang disita Ahli akan dikerahkan untuk mengecek keaslian dan berat emas tersebut.
Budi mengatakan proses pengecekan sejumlah barang bukti itu masih berlangsung. Pengecekan tersebut merupakan bagian dari proses pengusutan perkara yang sedang berjalan
“Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh joint investigation kepada Kejaksaan Agung,” jelasnya.
“Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh joint investigation kepada Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Diketahui, Polri telah melakukan penggeledahan di 12 titik, dari wilayah Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Berikut ini hasil penggeledahan di berbagai lokasi berdasarkan keterangan dari Kortas Tipikor Polri:
Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete:
-Dokumen
-Handphone
-SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 SGD
-USD 889.965
-Rp 259.159.000
Seluruh uang tunai tersebut jika dikoversi ke mata uang rupiah mencapai sekitar Rp 60 miliar
Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete:
-71 item barang bukti
-16 mata uang asing, jika dikonversi ke rupiah totalnya sekitar Rp 7,2 miliar
Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul:
-74 kg emas batangan
-USD 4.767.300
-SGD 14.083.800
-Rp 100.000.000
-Dokumen
-Handphone
-Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas
Seluruh uang tunai tersebut jika dikonversi ke mata uang rupiah ditaksir senilai Rp 476 miliar
Polri pun telah menetapkan Febrie Adriansyah dan satu nama lain yang merupakan pihak swasta, Don Ritto sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu dilakukan tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.
Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dengan supervisi dari KPK serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).


















Discussion about this post